blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Komisi I DPRD Kota Tegal meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mefasilitasi pelaksanaan rapid test bagi para guru sebelum proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dimulai.

Hal itu terungkap saat Komisi I DPRD Kota Tegal menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, yang dipimpin oleh Plt Kepala Disdikbud Ismail Fahmi di Gedung DPRD Jalan Pemuda Kota Tegal, Selasa (16/6/2020).

Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Eni Yuningsih mengatakan, hasil menggelar rapat kerja bersama Disdikbud ada beberapa catatan. Sekolah yang akan mulai membuka kegiatan belajar secara langsung harus memenuhi sejumlah kriteria.

Selain itu, kata Eni, Komisi I DPRD Kota Tegal meminta kepada Dinas Pendidikan untuk menganggarkan bantuan pelaksanaan rapid test bagi guru yang akan mengajar disekolah yang sudah siap. Sehingga, diketahui mereka betul-betul sehat dan bebas dari covid-19. Terutama guru yang dari luar Kota Tegal yang masih zona merah atau kuning.

“Kalau harus melakukan rapid tes secara mandiri, tentu biayanya akan cukup memberatkan mereka. Karenanya, kita berharap agar di anggarkan di APBD,” tutur Eni.

Sebelum 13 Juli 2020, Dewan akan melakukan pengecekan terhadap sekolah yang sudah siap. Kita ingin pastikan apakah sudah sesuai dengan peraturan Kemendikbud, SKB 4 Menteri maupun peraturan Wali Kota.

Kemudian, kata Eni, bagi sekolah yang belum siap, tentu harus melakukan pembelajaran melalui daring. Sehingga pihaknya juga mendorong agar ada bantuan untuk pembelian kuota internet bagi siswa dan guru.

“Kami juga mendorong ada bantuan kuota bagi siswa dan guru yang akan melakukan kegiatan pembelajaran melalui daring di sekolah yang belum siap dibuka,” pungkas Eni.

Nino Moebi