blank
Taj Yasin (Wagub Jateng). Foto: semped/dok

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, meminta pengurus pesantren, membuat satgas Jaga Santri. Tujuannya, untuk mengawasi protokol kesehatan sekaligus melakukan penanganan ketahanan ekonomi di pondok.

Hal itu dikatakan Yasin, usai mengikuti rapat evaluasi penanganan covid-19, di Ruang Rapat Gubernur, Senin (15/6/2020). Menurutnya, peran Jaga Santri tak ubahnya seperti konsep Jogo Tonggo.

”Di pesantren ada yang kita istilahkan Jaga Santri, yang kemudian di link kan dengan Jogo Tonggo di desa setempat, sehingga lebih cepat. Itu untuk menangani dampak ekonomi, misalnya terkait pasokan bahan makanan di pesantren, bagi para santri. Selain itu, mereka juga akan bekerja sama dengan puskesmas, bila ada santri yang sakit,” ujarnya.

BACA JUGA : Pertumbuhan Ekonomi Jateng Melempem, Ganjar Akan Dorong Sektor Investasi

Menurutnya, hal itu penting, lantaran pondok pesantren merupakan institusi yang menggabungkan pendidikan formal dan agama. Selain itu, pola pendidikan di ponpes sulit jika harus meniru sekolah formal pada umumnya.

Terkait kembalinya santri ke pondok, Yasin menyebut sudah membuat berbagai pola acuan. Hal itu didasarkan pada kunjungannya di beberapa ponpes, yang memiliki skenario pembelajaran, jika pondok pesantren diizinkan untuk menggelar kembali proses belajar mengajar.

Di antaranya menggelar pendidikan dengan sistem shift, bila tidak semua santri menetap di pondok. Hal yang terpenting adalah, proses karantina terhadap santri yang baru datang dari wilayah asal. Selain itu, pengurus juga wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun untuk para santrinya.

Untuk hal ini, Yasin menyebut sudah melakukan konsultasi dengan dokter terkait mekanisme karantina.

”Kalau ponpes agak kesulitan belajar online, maka mereka harus kembali ke pesantren. Tetapi ada yang bertahap, kemarin di Banyumas itu ada yang menerapkan kedatangan bertahap, 200 dulu, kemudian dikarantina setelahnya datang lagi,” urainya.

Heri Priyono-Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini