SEMARANG (SUARABARU.ID)– Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan para orang tua siswa, untuk tidak memalsukan data, saat mendaftarkan anaknya ke sekolahan. Jika nekat, sekolah tak segan untuk mengeluarkan siswa yang bersangkutan.
Hal itu disampaikan Ganjar, usai menerima presentasi terkait Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK. Di ruang kerjanya, Senin (15/6/2020), gubernur menegaskan, seleksi tahun ini berbasis kejujuran.
”Agar ketika mengisi data, terutama orang tuanya untuk menjaga integritasnya. Ketika mengisi data harus sesuai kenyataan. Kalau tidak, meskipun dia siswa diterima dan data salah atau tak jujur, akan dicoret,” tuturnya.
BACA JUGA : Ponpes Diminta Bentuk Satgas Jaga Santri
Selain itu, dia juga mengingatkan PPDB 2020-2021 tak lagi membutuhkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bagi siswa miskin. Sebagai gantinya, tahun ini akan menggunakan data milik Kementerian Sosial.
”Termasuk untuk yang miskin dulu pernah gunakan SKTM, maka sekarang pakai data dari Basis Data Terpadu (BDT),” jelas Ganjar lagi.
Selain penggunaan BDT, pada tahun ajaran 2020-2021, kriteria siswa tidak mampu juga dilihat dari mereka yang memiliki kartu PKH, pemegang KIP dan Kartu Miskin. Semuanya berbasis data yang telah terverifikasi instansi pengampu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri menambahkan, daya tampung SMA dan SMK di Jateng tahun 2020-2021, mencapai 208.215 siswa. Jumlah itu terdiri dari daya tampung SMA 111.547 siswa, dan siswa SMK 96.668.
Jika dibandingkan tahun ajaran 2019-2020, ada penyusutan sejumlah 7.941, dari daya tampung sebelumnya yang mencapai 216.156 siswa SMA dan SMK.
Pakta Integritas
Sedangkan jumlah lulusan sekolah tingkat pertama (SMP, MTS dan SMP Terbuka) tahun 2020 mencapai 513.444.
”Kami sudah melakukan uji coba, tidak ada tatap muka. Namun semua data di-upload. Hanya saja, nanti pada saat daftar ulang pada tanggal 1-8 Juli, kita mengundang siswa untuk melihat pakta integritas yang dibuat. Namun itu akan dilakukan dengan protokol kesehatan,” paparnya.
Dia juga menyebut, untuk jenjang SMA jalur zonasi adalah 50 persen. Selain itu, jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi 15 persen dan terakhir, jalur perpindahan orang tua sebanyak lima persen.
Untuk jenjang SMK sebanyak 80 persen adalah jalur prestasi. Sisanya sebanyak 20 persen adalah jalur afirmasi, yang terdiri dari siswa miskin sebanyak 15 persen dan siswa putra dan putri petugas penanganan covid-19 sebanyak lima persen.
Terkait afirmasi, bagi putra-putri petugas medis penanganan covid-19, saat ini terpantau ada sebanyak 2.032 siswa. Jumlah itu sudah dikonfirmasikan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng.
Dari 35 kota dan kabupaten, jumlah putra-putri tenaga covid-19 terbanyak berada di Kota Semarang, dengan 221 orang.
Parameter Lain
Disusul dengan Kabupaten Pati sejumlah 97 orang, kemudian Kabupaten Sragen sejumlah 81 orang. Sedangkan Kota Pekalongan memiliki persebaran putra-putri tenaga kesehatan covid-19 paling sedikit, yakni 10 orang.
Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaeni menjelaskan, nantinya putra-putri tenaga kesehatan langsung diterima. Hanya saja, untuk kasus tertentu akan dilihat dari parameter yang lain.
”Nanti akan langsung diterima, hanya saja kita atur zonasinya. Kalau zona ada tiga kita bagi tiga. Kalau peminat di satu sekolahan banyak, kita saring berdasarkan jarak paling dekat, kemudian diambil usia yang lebih tinggi dan terakhir nilainya,” paparnya.
Ada pun proses PPDB SMA dan SMK Jateng dimulai pada Rabu (17/6/2020) sampai tenggat waktu pada Kamis (25/6/2020). Kemudian daftar ulang ditetapkan pada 1-8 Juli 2020. Sedangkan hari pertama pembelajaran akan dimulai pada 13 Juli 2020.
”Untuk KBM itu update ada rapat dari empat kementerian. Rencananya untuk zona hijau diperbolehkan masuk secara bertahap. Ini sedang disusun Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian. Jateng sendiri sudah memetakannya, setelah berkonsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” pungkas Syamsudin.
Heri Priyono-Riyan