blank
Sekretaris Dinas Perdagangan Andi Imam Santosa. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus mengajukan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 385 juta. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Mall dan pasar.

Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andi Imam Santosa mengungkapkan, pengajuan anggaran tersebut saat ini sudah diajukan ke BPKAD. Anggaran tersebut akan memanfaatkan anggaran Tak terduga Covid-19 sebesar Rp 150 miliar yang ada di Kabupaten Kudus.

“Saat ini baru pengajuan. Anggaran tersebut untuk kebutuhan selama bulan Juni ini,”kata Andi, Sabtu (6/6).

Andi mengungkapkan, sebagian besar anggaran tersebut nantinya adalah untuk operasional petugas jaga di Pos Pemantauan yang ada di Mall dan Pasar. Selebihnya, akan digunakan untuk   sarpras pencegahan Covid-19 seperti penyediaan wastafel cuci tangan maupun bentuk kegiatan lainnya.

“80 persen untuk honor petugas jaga Pos Pemantauan, baik dari unsur Polri maupun TNI. Selebihnya untuk kegiatan lain. Untuk rinciannya, saya tidak hafal,”ujar Andi.

Menurut Andi, pihaknya terus berusaha menekankan pelaksanaan protokol kesehatan di semua pasar yang ada di Kudus. Petugasnya di semua pasar terus berusaha memberikan edukasi ke pedagang dan masyarakat untuk menggunakan masker dan menerapkan phisycal distancing dalam aktifitasnya di pasar.

Hanya saja, selama ini banyak pedagang dan pembeli yang masih kurang disiplin menjalankan ketentuan tersebut.

“Oleh karena itu, kami terus mengimbau ke masyarakat untuk benar-benar mematuhi  ketentuan yang ada,”ujarnya.

Penularan Lewat Pasar

Sebagaimana diketahui,  Pemkab Kudus kini mulai mewaspadai penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar. Ini menyusul adanya seorang pedagang pasar Kliwon yang meninggal dunia setelah positif Covid-19.

Bahkan, akibat kejadian tersebut, pasar Kliwon yang merupakan grosir terbesar di wilayah Pantura Timur, harus ditutup total dua hari antara Jumat (5/6) hingga Sabtu (6/6). Penutupan juga dilakukan lantaran pedagang pasar Kliwon dinilai tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Sementara, Ketua DPRD Kudus Masan mendukung upaya untuk mendisiplinkan pedagang dan pengunjung semua pasar yang ada di Kudus untuk menjalankan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.

Pasalnya, dari pantauannya di lapangan, banyak pasar yang saat ini masih bebas dan tidak mengindahkan aturan yang ada.

“Setiap hari saya lewat pasar Wates, pedagang dan pembeli sama sekali tidak mematuhi protokol kesehatan,”ujar Masan.

Oleh karena itu, Masan mendesak Dinas Perdagangan untuk tanggap dan bergerak cepat untuk memperbaiki sarpras terkait penerapan protokol kesehatan.

“Seperti akses masuk pasar satu pintu, penyediaan sarana cuci tangan hingga adanya  petugas yang selalu memonitor pedagang dan pembeli agar disiplin menggunakan masker,”tandasnya.

Tm-Ab