KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus Masan, meminta pemerintah kabupaten hingga desa bisa memberikan perhatian lebih ke relawan Covid-19 yang ada di desa-desa. Pasalnya, banyak diantara relawan desa yang bekerja tanpa bayaran hingga tanpa biaya operasional.
Padahal, di sisi lain banyak Pemerintah Desa yang sudah membentuk Satgas Covid-19 dan memfasilitasinya dengan honor dan biaya operasional.
“Saya kira perhatiannya belum maksimal. Para relawan ini justru banyak yang turun ke lapangan dengan keinginan sendiri. Harusnya ini bisa mendapatkan perhatian,” kata Masan usai memimpin rakor hasil pengawasan tim khusus Covid-19 DPRD Kudus, Senin (1/6)
Masan mengakui, memang sebagian desa telah memperhatikan para relawannya. Hanya, kata dia, masih dirasa belum maksimal.
Sejumlah hal yang dirasa belum bisa optimal adalah terkait operasional para relawan. Padahal, kata dia, desa bisa menganggarkan biaya operasional dan kebutuhan dari para relawan saat sedang bertugas.
Hal tersebut, katanya, juga telah ditanyakan pada dinas terkait. Dalam hal ini, adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). “Di mana jawabannya diperbolehkan, desa silahkan menganggarkan,” kata dia.
Hanya, lagi-lagi Masan menebak jika Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tersebut kurang menyosialisasikan kebijakan tersebut. Sehingga banyak desa yang cenderung takut untuk menganggarkan. “Camat juga harus bisa memberi edukasi soal ini,” ujarnya.
Kesadaran Masyarakat
Pemkab, lanjut Masan, juga seharusnya tidak berfokus pada masalah di hulu saja. Melainkan masalah-masalah di hilir yang sampai saat ini dianggapnya kurang diperhatikan.
Masan, mencontohkan tingkat kesadaran para pengunjung dan pedagang di pasar tradisional dalam memakai masker apakah sudah tinggi atau malah masih rendah.
Jika organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak diberi anggaran, maka masyarakatnya sama saja dibiarkan terpapar virus Corona.
“Jangan hanya fokus pada Dinas Kesehatan, tetapi pencegahan di hilirnya tidak diperhatikan tentunya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona juga sulit direalisasikan,” tekannya.
Diketahui, Pemkab Kudus sendiri mempercayakan pengawasan jam malam di area pinggiran dan desa yang berlaku mulai pukul 21.00-06.00 WIB dengan progam Jogo Tonggo.
Namun, dalam penerapannya, kepatuhan jam malam di area pinggiran masih 30 persen. Sementara untuk tingkat kepatauhan di area kota, mencapai 70 persen.
Tm-Ab