blank
Masjid Agung Baiturahmah Sukoharjo

SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo akan mengikuti kebijakan yang diambil Pemkab terkait dengan perpanjangan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 hingga 31 Juli mendatang.

“Sembari menunggu kebijakan dari Pusat, sementara masih mengikuti kebijakan dari Pemkab Sukoharjo,” ujar Kepala Kemenag Sukoharjo, Ihksan Muhadi.

Terkait dengan ibadah berjamaah di masjid, sejauh ini imbauannya masih sama. Yaitu untuk tetap dilaksanakan di rumah masing-masing. Tidak jauh berbeda, Wiyono, salah satu takmir Masjid Agung Baturahmah Sukoharjo mengatakan, rencananya, masjid Agung baru akan membuka pekan depan. “Insya Allah ahad depan,” ujarnya.

Untuk diketahui, sejak Kabupaten Sukoharjo menetapkan Status KLB Covid-19 pertama kali, pada akhir Maret lalu, aktivitas ibadah di masjid kebanggaan warga Sukoharjo yang berada di Jalan Slamet Riyadi ini ditiadakan. Di antaranya, salat berjamaah, salat jumat serta pengajian minggu pagi. Berdasarkan pantauan Jumat (29/5/2020), gerbang masjid yang berada di sisi selatan Proliman (simpang lima) Kota Sukoharjo ini ditutup dan diberikan pengumuman agar jamaah salat di rumah masing-masing.

Soes

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini