blank
RAPID TEST: Sebanyak 30 warga Desa Ngelokulon, Kecamatan Mijen, Demak, saat menjalani rapid test. Mereka datang dari kota lain untuk mudik ke kampung halamannya, meski berstatus ODP. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)– Sebanyak 30 orang warga Desa Ngelokulon, Kecamatan Mijen, menjalani rapid test di balai desa setempat. Mereka rela diambil sampel darahnya oleh tim kesehatan puskesmas. Turut mendampingi dalam kegiatan itu, Babinsa Pld M Sulkhan anggota koramil, Bhabinkabtimas dari Polsek Mijen dan sejumlah aparat desa.

Menurut Kepala Puskesmas dr Indah, Rabu (27/5/2020) saat dihubungi via telpon menyampaikan, rapid test itu dilakukan, mengingat 30 warga ini berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP). ”Sebab mereka melakukan mudik dari zona merah, menuju ke kampung halamannya,” kata Indah dalam keterangannya.

BACA JUGA : Bikin Adem, Bupati Demak dan Kapolda Jateng Shalat Berjamaah

Dia juga menjelaskan, sejumlah warga itu telah menjalani karantina mandiri selama 14 hari sejak kedatanganya. Sehingga pihaknya juga berkewajiban melakukan rapid test untuk mengantisipasi penyebaran serta untuk mengetahui ada tidaknya yang tertular positif covid-19.

Ditambahkanya, rapid test merupakan skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yang diproduksi tubuh untuk melawan virus. Sehingga untuk mengetahui tertular covid-19, harus dilakukan tes swab, yang membutuhkan waktu hampir satu minggu.

Di sisi lain, aparat desa yang berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibas, selalu mengimbau dan menyosialisasikan kepada warga, agar turut peduli terhadap lingkungannya, terutama ikut memantau kedatangan warganya yang berasal dari luar kota. Mereka diminta untuk segara melapor, jika ada warga yang baru kembali dari perantauan, kepada petugas atau pihak RT/RW, agar nantinya bisa segera diambil langkah penanganannya.

Rudy-Riyan