blank
Warga Garung menerima bantuan beras dari Bupati Wonosobo Eko Purnomo. (Foto : SB/Muharno Zarka)

WONOSOBO(SUARABARU.ID)– Ketua Komisi A DPRD Wonosobo, Suwondo Yudhistiro menilai data penerima bantuan program Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang digulirkan bagi warga terdampak Covid-19 amburadul.

Karena itu, DPRD Wonosobo meminta Badan Pusat Statistik (BPS) serius membenahi data kemiskinan penduduk di daerah pegunungan tersebut, sehingga Bansos bisa tepat sasaran.

Menurut Suwondo, yang juga Ketua DKC Garda Bangsa Wonosobo, dalam beberapa minggu ini bantuan sosial kepada warga miskin dan warga yang terkena dampak pandemi Covid- 19 mulai dicairkan.

“Baik bantuan dari Kemensos seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial, BLT APBD Wonosobo, BLT APBD Jateng,” katanya, Kamis (14/5).

Baca Juga: Sing Tak Sayang Ilang

Selain itu, ada bantuan sembako dari APBN maupun BLT yang diambilkan dari Dana Desa dan bantuan swadaya masyarakat yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Namun, sayangnya seiring dengan pencairan berbagai bantuan sosial yang masuk kategori Jaring Pengaman Sosial (JPS) di masyarakat ini tidak menjadikan masyarakat merasa tenang,” tegasnya.

blank
Sebagian warga yang menerima Bansos dari Kemensos juga mendapat bantuan dari pihak lain.( Foto : SB/Muharno Zarka)

Tidak Adil

Hal ini, sambung Suwondo, karena di berbagai desa dan berbagai daerah terjadi protes akibat penyaluran bantuan sosial yang dipandang tidak adil.

Menyikapi hal ini, sebagai wakil rakyat dirinya banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat baik melaui pesan pribadi maupun melalui media sosial yang mengeluhkan adanya pembagian bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.

“Banyak warga yang meminta keadilan, karena merasa berhak mendapatkan bantuan sosial tapi malah tidak mendapatkan. Sedangkan banyak warga yang dipandang lebih mampu tetapi justru mendapatkan bantuan,” ungkapnya.

Suwondo menjelaskan bahwa ada laporan dari pendamping PKH di Kecamatan Kalibawang bahwa ada warga di Dusun Simpar yang sudah mendapatkan bantuan PKH, tapi masih mendapatkan bantuan dari desa. Sementara ada warga miskin yang membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan apa-apa.

Menyikapi kasus-kasus seperti itu yang terjadi di berbagai desa, politisi muda PKB itu meminta agar dilakukan pengecekan ulang oleh Kepala Desa atau Perangkat Desa, sebelum dilakukan pencairan bantuan untuk tahab selanjutnya, guna mengurangi kecemburuan sosial yang bisa mengarah terjadinya konflik sosial.

“Saya menyadari beban berat yang dirasakan oleh para Kepala Desa, Perangkat Desa sampai pengurus RW dan RT, karena mereka yang bersinggungan langsung dengan masyarakat bawah,” sebutnya.

blank
Ketua Komisi A DPRD Wonosobo, Suwondo Yudhistiro. Foto : SB/Muharno Zarka

Perbaikan Data

Bahkan, menurutnya, terkadang mereka menjadi sasaran tuduhan warga dan dianggap berlaku tidak adil, karena mereka yang dianggap menentukan siapa yang dapat dan siapa yang tidak dapat bansos.

“Padahal mereka juga mengeluhkan data kemiskinan yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di masyarakat. Mereka sudah mengusulkan perbaikan data kemiskinan tapi yang muncul tetap saja berbeda,” keluhnya.

Malah, ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial, ini kan keterlaluan.

“Ini benar-benar terjadi karena yang bersangkutan menyampaikan ke saya dan minta saran ke saya. Lalu saya sarankan untuk dikembalikan ke pemerintah desa dan diberikan kepada warga yang lebih membutuhkan bantuan,” tuturnya.

Karena itu, anggota DPRD Dapil Wonosobo 2 yang meliputi Watumalang, Leksono dan Sukoharjo meminta agar dilakukan pembenahan data kemiskinan yang masih amburadul.

Selaku wakil rakyat, Suwondo meminta agar BPS dalam skala lokal maupun dalam secara nasional agar secara serius segera melalukan pembenahan data kemiskinan.

“Data kemiskinan harus dibenahi. Jangan sampai terulang lagi data 2011 lalu masih digunakan sebagai acuan pemberian bansos,” beber dia.

Akhirnya menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Kementerian Sosial harus serius menata hal ini sehingga bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dalam rangka mengurangi angka kemiskinan.

Muharno Zarka/mm