blank
Buruh rokok PT Djarum saat memperlihatkan THR yang diterimanya. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Puluhan ribu karyawan rokok PT Djarum Kudus, mulai menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Pemberian THR ini dilakukan lebih pada Selasa (12/5) dilakukan serempak di semua brak unit kerja yang ada.

Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rachma Muchtar menjelaskan, untuk jumlah karyawan pabrik yang menerima THR sebanyak 48.118 orang. “Meliputi buruh harian sebanyak 6.774 orang dan buruh borong sebanyak 41.344 orang,” katanya.

Total dana yang disediakan untuk membayar THR yakni Rp 97,023 miliar. Terdiri dari THR buruh borong, dialokasikan sebesar Rp 81,01 miliar dan buruh harian sebesar Rp 16,01 miliar. “Tahun ini mengalami kenaikan, sebelumnya perusahaan menganggarkan Rp 95,83 miliar,” ujarnya.

Besaran THR terendah yang diberikan adalah untuk buruh borong senilai Upah Minimum Kabupaten yakni sebesar Rp 2,2 juta.

Sementara untuk jumlah pekerja pada tahun sebelumnya tercatat sebanyak 47.306 orang. Meliputi pekerja borong sebanyak 40.318 orang dan pekerja harian sebanyak 6.988 orang.

Lebih lanjut, kata Muchtar, proses pembagian THR kali ini dilakukan juga dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat terkait pandemi Corona. Bahkan, tak hanya saat pembagian THR, semenjak pemerintah menetapkan status pandemi, protokol kesehatan juga sudah dilakukan dengan ketat.

blank
Para buruh rokok PT Djarum harus melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat. foto:Suarabaru.id

Protokol Kesehatan Ketat

“Sejak pandemi, perusahaan memang mengubah pola kerja semenjak wabah tersebut menyerang Kudus. Di antaranya dengan memberlakukan waktu kerja dua shift. Kami juga mengatur jarak pekerja dan mewajibkan mereka cuci tangah sebelum masuk, tentunya memakai masker,” lanjutnya.

Jika ditemui pekerja yang kurang sehat, maka diminta untuk segera memeriksakan diri. Kemudian dianjurkan untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

“Jika sudah baikan dan sudah enakan maka sudah diperbolehkan untuk bekerja kembali,” Jelas Muchtar

Sunarti, salah seorang buruh rokok dari PT Djarum mengaku senang bisa mendapatkan THR lebih awal. Uang THR tersebut, lanjut dia, akan digunakan untuk kebutuhan keluarga saat lebaran.

“Saya memang menantikan pembayaran THR karena untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga menjelang Lebaran, sedangkan suami tidak lagi bekerja akibat dampak Covid-19,” terangnya

Sunarti sendiri, katanya, telah bekerja di PT Djarum sudah sekitar 15 tahun lamanya. Untuk THR tahun ini, dia mengaku mendapat uang sebesar Rp 2,2 juta. “Lumayan untuk Lebaran,” pungkasnya.

Tm-Ab