blank
Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH (kedua dari kiri), memberikan apresiasi atas kegiatan yang digelar UPNS PPKS USM. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Unit Penunjang Non-Struktural (UPNS) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Semarang (USM), baru-baru ini melaksanakan survei tentang kekerasan seksual.

”Kegiatan ini merupakan program kerja UPNS PPKS USM, yang dilaksanakan setiap semester selama satu tahun,” kata Ketua UPNS PPKS USM, Helen Intania S SH MH. Disampaikan juga, sasaran survei seluruh civitas akademika USM, seperti mahasiswa, tenaga kependidikan dan dosen.

Adapun tujuan kegiatan ini, untuk memperkenalkan UPNS PPKS, dan mencegah adanya kekerasan seksual di USM. Penanganan korban kekerasan seksual itu, juga diatur dalam Pasal 10-19 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.

BACA JUGA: Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

blank
Tim dari Unit Penunjang Non-Struktural Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual USM, melakukan foto bersama usai kegiatan. Foto: dok/usm

”Dalam pasal itu terdiri dari pendampingan, berupa konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, advokasi, dan bimbingan sosial serta rohani, berdasarkan persetujuan korban,” ujarnya.

Kegiatan ini juga diapresiasi Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH. Pihaknya berharap, hasil kegiatan ini mendapat respon yang positif.

”Dengan melihat kondisi di USM, mereka dapat mencegah adanya kekerasan seksual, dan USM menjadi kampus yang bersih dari kekerasan seksual,” ungkap Junaidi.

Riyan