blank
Plt Bupati Kudus HM Hartopo. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus, menerima laporan adanya 41 warga asal Kudus yang telantar akibat pemberlakuan PSBB, di Jabodetabek. Saat ini, ke 41 warga tersebut dalam kondisi mengkhawatirkan karena sudah tidak memiliki uang untuk bertahan hidup.

“Informasi ini saya peroleh dari Forum Komunikasi Masyarakat Kudus (FKMK) Jabodetabek. Mereka kondisinya terkatung-katung di sana karena sudah tidak lagi bekerja,”kata Plt Bupati Kudus HM Hartopo, Jumat (8/5).

Selain menjadi korban PHK, kata Hartopo, mereka juga sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, sedangkan tempat tinggalnya merupakan tempat kontrakan.

Ia mengakui sudah berupaya memberikan bantuan melalui komunitas keluarga Kudus-Jakarta. Akan tetapi, lanjut dia, ketika bantuan tersebut dinilai tidak lagi mencukupi kebutuhan hidup mereka, tentunya harus difasilitasi untuk pulang ke Kudus.

“Jika dibiarkan, tentunya kasihan karena mereka saat ini tidak bisa pulang,” ujarnya.

Terkait hal itu, menurut Hartopo, pihaknya sedang mengkoordinasikan, termasuk ketika kondisinya memang mendesak harus dipulangkan.

Korban PHK

Bahkan, kata Hartopo, Pemkab Kudus siap memfasilitasi pemulangan 41 warga asal Kudus yang berada di Jakarta karena menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga pemenuhan kebutuhan hidup sehari-harinya juga terganggu.

“Nantinya, Pemkab Kudus bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat melalui dinas perhubungan,”ujarnya.

Pemkab Kudus juga tidak hanya memfasilitasi 41 orang, termasuk salah seorang warga Kudus yang berada di Jakarta juga dipertimbangkan untuk difasilitasi pulang karena ibunya yang dalam kondisi kritis ingin bertemu anaknya yang ada di Ibu Kota, namun tidak bisa pulang.

Ketika mereka dipulangkan, nantinya akan menjalani masa karantina di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.

Serangkaian protokol kesehatan, termasuk tes cepat, juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar sehat dan bebas corona sebelum berkumpul dengan keluarga.

Masyarakat tetap diingatkan agar mengikuti anjuran pemerintah, mulai dari jaga jarak dari aktivitas sosial serta menjaga jarak fisik antarmanusia.

Tm-Ab