blank
Bupati Zaenal Arifin

MAGELANG (SUARABARU.ID) -Masa tanggap darurat Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang diperpanjang. Yang semula hanya sampai 26 April 2019 diperpanjang.

Bupati Zaenal Arifin melalui Surat Pernyataan Bencana Nomor: 360/lll/46/2020 Tanggal 26 April 2020 menetapkan kejadian bencana non-alam berupa Covid-19.di wilayah Kabupaten Magelang dengan masa tanggap darurat diperpanjang. Semula.mulai 16 Maret 2020 sampai dengan 25 April 2020. Diperpanjang mulai 26 April 2020 sampai dengan 9 Mei 2020.

Melalui surat tersebut Bupati minta kepada semua pihak pemangku kepentingan agar mengerahkan semua potensi sumber daya yang ada. Khususnya dalam rangka penanganan kejadian bencana tersebut.

Data tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Minggu siang (26/4).

Sementara itu perkembangan jumlah ODP dan PDP sampai 25 April 2020 pukul 15.00, untuk jumlah ODP 99 orang. Dengan keterangan sehari sebelumnya 123 orang dikurangu 33 orang lulus pantau. Tetapi bertambah sembilan ODP baru, sehingga jumlahnya 99 orang.

Sedangkan jumlah PDP 15 orang. Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Bagyo Harsono yang sebelumnya menginformasikan ada tambahan PDP 10 orang ternyata diralat. Menurut dia tidak ada penambahan baru. “Ralat dari dinkes, salah menginput,” jelasnya.

Diinformasikan juga bahwa yang terkonfirmasi total 17 orang. Dengan penjelasan konfirmasi baru 10 orang, konfirmasi lama tujuh orang.

Meninggal total 17 orang, pulang kondisi membaik 84 orang.dan yang sembuh total dua orang.

Eko Priyono