KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Jajaran Kodim 0709 Kebumen melalui kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung berhasil menyelesaikan pembangunan jalan poros desa sepanjang 1 kilometer lebar 2.5 meter di Desa Argopeni-Desa Kalipoh di perbukitan dataran tinggi Kecamatan Ayah.
Dandim 0709 Kebumen Letkol Kav MS Prawira Negara mengungkapkan hal tersebut pada Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2020 di Makodim Kelurahan Panjer, Selasa 14/4. TMMD itu secara resmi ditutup oleh Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, dihadiri Ketua DPRD Sarimun, Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Kepala Bapermades P3A Frans Haidar, Camat Ayah serta para pejabat.
Menurut penjelasan Dandim, TMMD Sengkuyung Tahap I 2020 itu berlangsung selama 30 hari, dari 16 Maret hingga 14 April. Selain membangun jalan poros desa, juga mengerjakan talud sepanjang 20 meter serta pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) lima unit.
“Adanya akses jalan poros desa sebagai penghubung antardesa ini diharapkan bisa berdampak pada aktivitas sektor ekonomi, sosial dan lainnya,” ujar Dandim.
Kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2020 dipusatkan di Desa Argopeni, Kecamatan Ayah. Penutupan ditandai dengan penandatanganan prasasti di Aula Makodim 0709 Kebumen, Selasa, 14 April 2020.
Berbeda dari tahun sebelumnya, penutupan TMMD kali ini tidak dilakukan upacara. Hal ini dilakukan untuk mewaspadai penyebaran wabah Covid-19.
Bupati0 Yazid Mahfudz, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan TMMD Sengkuyung I yang dapat diselesaikan tepat waktu dan berhasil memenuhi target fisik yang telah direncanakan.
“Keberhasilan ini atas kerjasama dan sinergitas semua pihak yang merupakan jiwa dari sengkuyung,”ujar Yazid Mahfudz.
Bupati sempat merasa waswas atas kegiatan TMMD yang dilaksanakan di tengan pandemi virus corona. “Rasa waswas dan kekhawatiran atas keselamatan para pekerja dalam pengerjaan kegiatan fisik TMMD ini,” lanjut Bupati.
Namun atas komitmen kuat Kodim 0709 Kebumen, Pemkab Kebumen bersama Pemerintah Desa Argopeni, dengan tetap memperhatikan keselamatan akhirnya dapat terselesaikan. Meski terdapat pengurangan beberapa kegiatan yang memungkinkan untuk menaati iimbauan pemerintah dalam rangka pencegahan Covid-19.
Adapun pembangunan nonfisik TMMD di Desa Argopeni kali ini menurut Dandim meliputi penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan hukum, bantuan administrasi kependudukan, bela negara. Kemudian, penyuluhan pertanian, penyuluhan KB Kes, penyuluhan perbankan, penyuluhan narkoba serta kegiatan-kegiatan lainnya.
Komper Wardopo