blank
Kondisi mobil pasca tertemper KA Ambarawa Ekspress. Foto : Hana Eswe/ist.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Insiden kecelakaan KA dengan sebuah mobil terjadi di wilayah Kabupaten Grobogan. Tepatnya di perlintasan tidak terjaga, Km 59+700 antara stasiun Gambringan – Ngrombo. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.40, Jumat (27/3/2020).

Dari keterangan rilis PT KAI Daop 4 Semarang melalui Manajer Humas, Krisbiyantoro, pihaknya mendapatkan informasi adanya laka di perlintasan tidak terjaga di Km 59+700 antara Stasiun Gambringan-Ngrombo dari masinis KA Ambarawa Ekspress 267 jurusan Surabaya – Semarang Poncol.

“Pukul 16.40 WIB, kami menerima info dari masinis KA 267 Ambarawa Ekspress tujuan Semarang Poncol bahwa antara Gambringan – Ngrombo tertemper mobil di perlintasan tidak terjaga. Sebagai tindak lanjut, pengecekan sarana oleh masinis di Stasiun Ngrombo dan tidak ditemukan adanya kerusakan,” ujar Krisbiyantoro, saat dikonfirmasi suarabaru.id.

Usai tertabrak, posisi mobil preipal tidak menghalangi jalur hulu dan hilir. Artinya, jalur KA dari hulu dan hilir tidak terhalang oleh kendaraan apapun pasca terjadinya laka tersebut.

“Akibat kejadian ini, KA Ambarawa Ekspress jurusan Surabaya Pasarturi-Semarang Poncol mengalami keterlambatan lima menit,” tambahnya.

Dua Korban

blank
Petugas PMI Grobogan langsung melakukan evakuasi terhadap para penumpang minibus xenia. Foto : Hana Eswe

Mendapat informasi dari masyarakat adanya insiden ini, tim gabungan dari PMI Grobogan, BPBD Grobogan, serta tim medis dan Satlantas Polres Grobogan langsung menuju ke TKP. Menurut informasi, terdapat dua korban yang menjadi penumpang minibus tersebut.

“Langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi,” ujar Gesit Kristiyawan, Kasi Pelayanan Masyarakat PMI Grobogan, saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.

Tertemper = Tertabrak

Hana Eswe–Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini