SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Terkait dengan pandemi virus corona dan penetapan Sukoharjo sebagai KLB, shalat jumat di masjid ditiadakan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, Ihsan Muhadi menjelaskan, sesuai dengan tausiyah MUI Jateng dan rekomendasi MUI Sukoharjo, diimbau untuk meniadakan salat jumat.
“Gantinya, salat zuhur di rumah masing-masing dan menunggu hingga situasi kondusif,” terang Ihsan, Jumat (27/3/2020).
Pengurus Masjid Agung Baiturahmah Sukoharjo mengambil kebijakan tidak
mengadakan salat jamaah. Kebijakan itu diambil terkait dengan ditetapkannya Kabupaten Sukoharjo sebagai KLB virus corona.
Wiyono, salah satu pengurus Masjid Agung Baiturahmah mengatakan, pengurus sudah memasang pengumuman terkait hal itu. Dalam pengumuman itu disebutkan “Mohon maaf mengingat Kabupaten Sukoharjo ditetapkan sebagai daerah KLB Covid-19, jamaah dimohon salat di rumah masing-masing.”
Di sejumlah kampung, juga tidak dilakukan salat jumat. Pengumuman itu sudah disampaikan melalui pengeras suara sejak, Kamis (26/3/2020). Salah satunya di masjid Amrih Rahayu di Gabusa, Kelurahan Jombor Kecamatan Bendosari. (Haeswe)