Kota Tegal Terapkan Lockdown

1937
0
blank
WATER BARRIER - Petugas tengah memasang water barrier di jalan menuju kawasan Alun-alun Kota Tegal. (foto: akbar budi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Wali Kota Tegal H Dedy Yon Supriyono akan memberlakukan local lockdown dari 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020. Keputusan tersebut diambil setelah ditetapkannya zona merah Covid-19 di kota Tegal, Kamis (26/3).

Untuk pelaksanaan local lockdown sebelumnya dipasang water barrier, kali ini Pemkot akan memasang beton MBC pada 50 titik. Seluruh perbatasan rencananya akan ditutup, tidak lagi menggunakan water barrier, namun menggunakan MBC beton, untuk memagari pintu-pintu masuk ke Kota Tegal, namun untuk jalur provinsi dan jalur nasional tetap akan dibuka.

blank
ZONA MERAH – Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono (kiri) didampingi Wakil Walikota Muhammad Jumadi, saat mengumumkan Kota Tegal sebagai zona merah Covid-19. (foto: akbar budi)

Pihaknya akan menggunakan MBC beton agar tidak ada masyarakat yang bisa membuka atau menggeser. “Ini demi keselamatan kita semua, ini demi
keamanan kita bersama,” tandas Wali Kota kepada media.

Wali Kota sebelumnya telah berkoordinas melalui Rakor dengan jajaran Forkompinda serta para pelaku usaha di Kota Tegal di Ruang Adipura.

Dalam Rakor tersebut Wali Kota berharap, masyarakat, bisa memahami, karena ini keadaan darurat, kita butuh kekompakan seluruh warga Kota Tegal, agar kita semua bisa terhindar dari bahaya Covid-19.

“Saya berharap, masyarakat memahami, ini merupakan pilihan yang sangat pahit, saya pribadi dilematis, bahkan kalau saya bisa disuruh memilih, lebih baik saya dibenci daripada maut menjemput mereka,” papar Wali Kota.

Terkait dengan local lockdown tentu akan ada dampak perekonomian yang terjadi. Ia berharap, Sekretaris Daerah beserta jajaran khususnya Dinas Sosial agar bisa membantu  masyarakat yang membutuhkan bantuan, karena menurutnya itu sudah menjadi tugas pemerintah.

Ia juga akan mengajak seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, baik struktural dan nonstruktural, beserta legislatif untuk bersama-sama, secara pribadi, membantu dengan mengumpulkan dana untuk masyarakat yang tidak mampu.

Pihaknya akan memadamkan lampu penerangan jalan di sepanjang jalan di wilayah kota Tegal, dengan harapan agar masyarakat tidak lagi berkerumun dan mendatangi keramaian, untuk menjaga keselamatan bersama dari wabah Covid-19.

Akbar Budi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini