WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wonosobo mengeluarkan tausiyah atau seruan besok Jumat (27/3), umat Islam di daerah pegunungan tersebut diimbau untuk tidak melaksanakan shalat Jumat. Shalat Jumat diganti dengan shalat zuhur di rumah masing-masing.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama antara Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Wonosobo, Pimpinan Ormas Islam, Kantor Kemenag dan Bagian Kesra Setda, di Ruang Rapat Rektorat Unsiq Jawa Tengah di Wonosobo, Kamis (26/3).
Rapat dipimpin Ketua MUI Wonosobo Dr KH Muchotob Hamzah MM dan diikuti Dr KH Ngarifin Shidiq MPdI (Ketua PCNU), Basuki Yulianto SAg (PDM Muhammadiyah), Hafidzin (PD Rifaiyah) dan Sekretaris Umum MUI Drs H Toharotun.
Turut hadir pula, Dr H Jaelan MKes (Dinas Kesehatan), H Isnanto SPd MM (Kabag Kesra Setda), Drs H Mahbub MAg (Kemenag), KH Supomo Ibnu Syahid SSos MSi (Ketua IPHI), Drs H Samsul Munir Amin MA (Ketua ICMI) dan H Tarjo SSos MSi (Ketua Dewan Masjid Indonesia).
Darurat Corona
Ketua MUI Wonosobo Dr KH Muchotob Hamzah MM mengatakan selain meniadakan shalat Jumat, sholat jamaah di masjid sementara juga dihentikan tapi adzan tetap dikumandangkan sebagai tanda masuk saat shalat lima waktu. Tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak di masjid dan mushola.
“Peniadaan salat Jumat, shalat jamaah di masjid/musala dan penyelenggara kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak, berdasarkan kondisi darurat Covid-19 dan status zona merah virus Corona di Jawa Tengah dan Wonosobo. Saya minta tausiyah dan seruan di atas bisa diindahkan takmir masjid dan musala yang ada di Wonosobo,” katanya.
Pimpinan MUI Jawa Tengah, imbuhnya, juga telah mengeluarkan tausiyah dan seruan yang sama. Sebelum memutuskan meniadakan sholat Jumat, shalat jamaah di masjid dan penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak orang, MUI, ormas Islam dan instansi terkait telah melakukan diskusi panjang.
“Pelaksanaan shalat Jumat selanjutnya akan dikeluarkan tausiyah berikutnya sesuai dengan perkembangan situasi yang ada terkait penanganan pandemi Covid-19. Ini merupakan keputusan kolektif yang harus dilaksanakan umat Islam di Wonosobo,” ujar tokoh yang juga menjabat sebagai Rektor Unsiq Jawa Tengah di Wonosobo itu.
Muharno Zarka-Wahyu