SLAWI (SUARABARU.ID) – Pasca pengumuman resmi pemerintah bahwa sudah ada dua orang yang positif terkena Covid 19, Anggota Komisi IX DPR RI dari
Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani, melakukan kunjungan ke RSUD dr Soesilo Slawi Kabupaten Tegal, Rabu (4/3).
Dewi Aryani hadir di RS didampingi Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie, BSc, Sekda Kabupaten Tegal dr Widodo Joko Mulyono serta jajaran Direksi dan
manajemen RS dr Soeselo Slawi Kabupaten Tegal.
Dalam kunjungannya Dewi Aryani yang akrab dipanggil DeAr mengingatkan kepada pihak manajemen rumah sakit selain melakukan simulasi outbreak,
penanganan pasien terduga maupun yang terinfeksi, pihak rumah sakit rujukan agar melakukan koordinasi juga dengan rumah sakit satelit (RSUD Suradadi,
Kardinah dan RSUD Brebes).
“Jadi jika terpantau ada yang terindikasi, maka ada SOP yang dapat dijalankan secara komprehensif sesuai standar yang berlaku bersama-sama,” jelasnya.
Selain itu, DeAr juga meminta kepada Pemkab Tegal agar memerintahkan seluruh perangkat desa bersama seluruh puskesmas di Indonesia untuk
melakukan sosialisasi cara pencegahan penyebaran Covid 19 kepada masyarakat. “Pihak Pemkab Tegal juga akan membuka Covid Center sebagai pusat
informasi resmi, sehingga masyarakat tidak perlu panik dan tidak perlu mudah percaya dengan informasi yang mereka terima dari pihak yang tidak
kompeten,” lanjutnya.
Kepanikan masyarakat harus di redam dengan memberikan pemahaman yang benar untuk antisipasi di lingkungan mereka masing-masing. “Seluruh apotek
dan toko penjual masker juga diharapkan tidak mengambil keuntungan berlebih di tengah meningkatnya kebutuhan masker saat ini,” harapnya.
DeAr menekankan seluruh rumah sakit yang di tunjuk Kemenkes sebagai rumah sakit rujukan harus segera mendapatkan dropping dukungan kelengkapan
APD (Alat Perlindungan Diri) di antaranya masker, baju astronot, sarung tangan dan lain lain, sesuai dengan SOP yang digunakan oleh dokter dan tenaga medis
lainnya dalam menangani pasien Covid 19.
“Pembiayaan juga harus segera di antisipasi (bantuan yang di perlukan untuk operasional pengobatan dan lain lain, agar Kemenkes segera melakukan
koordinasi, mengingat ini masuk dalam kategori bencana wabah biologis, maka pemerintah pusat wajib turun tangan,” pungkasnya.
Yekti Sholichati