blank
Pengusaha jasa konstruksi asal Kabupaten Demak, Noer Halim, saat diperiksa sebagai sakai di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin. foto:Ant/Suarabaru.id

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pengusaha jasa konstruksi asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Noer Halim, mengaku mengeluarkan uang Rp10 miliar darinya untuk kebutuhan “serangan fajar” saat dirinya mendukung pasangan M.Tamzil-Hartopo dalam Pilkada Kabupaten Kudus 2018.

“Pada awalnya kami komitmen untuk memberi Rp5 miliar. Tetapi karena sampai waktu yang ditentukan ternyata yang lain belum mengumpulkan, maka kami tambah lagi Rp5 miliar,” kara Noer Halim saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Nonaktif Kudus M.Tamzil di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin(10/2).

Menurut dia, proses memasuk-masukkan uang yang dibagikan saat hari pemungutan suara itu dilakukan di Demak.

“Dibungkusi di Demak. Kami memang mainnya di Demak agar tidak diketahui lawan,” katanya di bawah sumpah dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sulistyono itu.

Setelah seluruh amplop berisi uang itu disiapkan, kata dia, para koordinator 9 kecamatan di Kudus datang untuk mengambilnya pada tiga hari menjelang hari pencoblosan.

Setelah diambil, amplop-amplop berisi uang pecahan Rp50 ribu itu diserahkan kepada masing-masing kepala desa untuk dibagikan.

Meski menyadari hal tersebut merupakan perbuatan yang salah, ia menyebut pemberian amplop tersebut sebagai bentuk uang pengganti kepada para pemilih yang telah meluangkan waktu dan meninggalkan pekerjaannya untuk mencoblos.

Dalam mendukung pasangan Tamzil-Hartopo, Halim mengaku tidak sendirian dalam memodali pasangan tersebut.

Ia menyebut pengusaha bus asal Kudus, Hariyanto, juga menjadi pendukung pasangan tersebut. Namun, ia tidak mengetahui pasti jumlah uang yang dikeluarkan oleh pemilik P.O.Hariyanto itu.

Sementara itu, Hariyanto yang juga diperiksa sebagai saksi dalam persidangan itu mengaku mengeluarkan uang lebih dari Rp8.7 miliar. “Saya keluar Rp8,7 miliar, setahu saya Pak Hartopo Rp2,5 miliar,” katanya.

Haryanto yang merupakan panglima pemenangan pasangan Tamzil-Hartopo dalam Pilkada 2018 tersebut tidak mengetahui apakah dana sumbangannya dalam pesta demokrasi itu dilaporkan secara resmi ke KPU atau tidak.

Antara/Ab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini