blank
Sarjoko, Kades terpilih Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID)– Pemerintah Kabupaten Kudus ternyata tidak memiliki anggaran untuk melantik 114 kepala desa (kades) terpilih dan 2 Pelaksana Jabatan (PJ) Kades yang dijadwakan akan dilakukan pada 17 Desember mendatang. Alhasil, para kades terpilih akhirnya dibebani iuran guna menanggung biaya pelantikan tersebut.

Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Arif Suwanto mengatakan, awalnya biaya pelantikan kades terpilih dialokasikan dalam APBDes serta bantuan Dana Pilkades yang diberikan Pemkab ke masing-masing desa.

Hanya saja, Dinas PMD selaku leading sektor, menilai kalau alokasi anggaran tersebut secara regulasi tidak bisa digunakan untuk pelaksanaan pelantikan kades terpilih yang digelar di pendopo Kabupaten.

“Masalahnya pelantikan tidak dilakukan di masing-masing desa tapi serentak di pendopo kabupaten. Jadi, secara regulasi dana yang ada di masing-masing desa tersebut tidak bisa digunakan,”kata Arif, Minggu (15/12).

Menurutnya, pelaksanaan pelantikan kades yang bakal digelar secara serentak di Pendopo Kabupaten Kudus, membuat pembiayaan acara tersebut tidak bisa sembarangan diambilkan dari APBDes 2019.

Baca juga:

SMP 1 Kudus dan SMA 1 Bae Borong Penghargaan Festival Teater Pelajar

RS Mardi Rahayu Kudus Kini Bisa Pasang Ring Jantung

Pasalnya, anggaran APBDes yang sudah masuk ke desa. Sehingga tidak dapat diminta Dinas PMD untuk membiayai kegiatan di luar desa.

“Dana APBDes yang sudah masuk, selayaknya dimanfaatkan sepenuhnya untuk desa,” lanjutnya.

Atas persoalan tersebut, akhirnya muncul kesepakatan jika untuk menutup kebutuhan biaya pelantikan tersebut, para kades terpilih dibebani iuran secara pribadi. Hal tersebut karena para kades terpilih juga menghendaki proses pelantikan dilakukan dengan seremonial yang cukup besar.

“Sebenarnya bisa saja pelantikan dilakukan tanpa ada seremonial yang membutuhkan biaya banyak. Seperti laiknya pelantikan pejabat pemkab, mereka cukup disumpah dan dilantik begitu saja oleh bupati,”tandasnya.

Hanya saja, karena para kades terpilih menghendaki ada seremoni yang besar, maka konsekuensi akan muncul kebutuhan anggaran yang lebih besar. Dan anggaran tersebut kemudian dipenuhi dari hasil iuran para kades terpilih.

“Apalagi jika para kades yang dilantik membawa rombongan keluarga dan pendukung, tentu kebutuhan anggaran yang ada lebih besar,”ujarnya.

Terkait besaran iuran yang ditarik, Arif menegaskan, hingga kini pihaknya belum bisa mengumunkan. Karena hingga kini hal tersebut masih dalam tahap perencanaan oleh pihaknya.  “Nanti setelah mendapat persetujuan dari Pak Bupati kami baru berani mengumumkan besarannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Sarjoko Saputro, Kades terpilih asal Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati mengaku sudah mendapat penjelasan dari Dinas PMD terkait masalah tersebut. Dari para kades pun iklhas untuk menyumbang pemkab guna melaksanakan acara pelantikan.

“Ya sudah, kami ikhlas menyumbang pemerintah. Toh, itu untuk acara pelantikan kami juga,”kata Sarjoko.

Disinggung soal besaran sumbangan, menurut Sarjoko, sebelumnya ada kesepakatan tiap kades terpilih dibebani iuran Rp 2 juta. Namun, pada kelanjutannya besaran iuran diturunkan menjadi Rp 1,75 juta.

Tm/Ab