blank
Plt Bupati Kudus HM Hartopo. foto:Kominfo/Suarabaru.id

KUDUS – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2019, realisasi retribusi parkir di Kabupaten Kudus baru mencapai 33 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp6,72 miliar. Realisasi ini terbilang paling buruk dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Data Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kudus menyebutkan berdasarkan data per 31 Oktober 2019, retribusi parkir khusus dan tepi jalan umum realisasinya belum mencapai separuh dari target.

Untuk retribusi parkir tepi jalan umum, kata dia, dari target selama 2019 sebesar Rp2,879 miliar hingga akhir Oktober 2019 baru terealisasi sebesar Rp597,36 juta atau 20,74 persen. Padahal, pengelolaan parkir tepi jalan umum tersebut sebagian besar sudah dipihakketigakan.

Total lokasi parkir yang dilelang kepada pihak ketiga mencapai 240 titik yang tersebar di wilayah perkotaan yang potensi pendapatannya sebenarnya sangat besar.

Sementarauntuk parkir khusus hingga akhir Oktober 2019 sudah bisa mencapai 43,74 persen. Target parkir khusus sebesar Rp3,845 miliar, sedangkan hingga akhir Oktober 2019 terealisasi sebesar Rp1,68 miliar atau 43,74 persen

Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengaku sangat kecewa. Menurutnya, ke depan harus ada pengkajian terkait target pendapatan parkir.

“Ke depan mungkin harus ada pengkajian atau semacam apraisal dari akademisi untuk menentukan target pendapatan yang sesuai. Sebab, kalau kita sendiri yang menentukan target , bisa saja tidak sesuai,”ujarnya.

Disinggung mengenai pengelolaan parkir yang sudah dipihakketigakan, Hartopo mengakui ada yang salah. Sebab, sebelumnya pihaknya sudah berusaha memacu agar pendapatan parkir bisa terus dikejar.

“Kalau seperti ini berarti yang bersangkutan yang harus kita ganti. Saya sudah pacu, bahkan kemarin saya sempat marah-marah. Kalau memang tidak bisa ya ‘direktur parkirnya’ yang harus kita ganti,”kata Hartopo sembari berkelakar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus Abdul Halil mengakui buruknya realisasi pendapatan retribusi parkir. Guna menyikapi hal ini, pihaknya mengaku telah membuat kajian uji potensi parkir di sejumlah titik khusus.

Kajian yang dilakukan oleh tim akademisi ini akan diuji cobakan pada awal Desember mendatang. Sudah kami lakukan kajiannya. Kemungkinan besar awal Desember akan turun hasil kajiannya,” kata Halil.

Hasil kajian akan digunakan sebagai pedoman penetapan target parkir di Kudus 2020 mendatang. Sehingga, realisasi target parkir diharapkan tercapai. Ia menyebutkan hingga bulan ini pendapatan atau serapan dari parkir tepi jalan yang dikelola Dishub baru menyentuh angka 20 persen.

Sementara itu, sejumlah parkir khusus seperti parkir lantai dua Pasar Kliwon, kawasan Ramayana dan beberapa titik khusus lainnya, ternyata juga jeblok. Tercatat, pihak ketiga hanya mampu berkontribusi sebanyak 28 persen saja. Padahal sebelumnya kami rencanakan bisa minimal 80 persen,” imbuhnya.

Suarabaru.id/Tm