WONOSOBO-Program Ma’had Aly di Pondok Pesantren (PP) Al Mubaarok Manggisan Mojotengah Wonosobo mendapat visitasi akreditasi dari Assesor Kementerian Agama RI, Jumat (22/11). Kunjungan tersebut untuk penilaian akreditasi penyelenggara Ma’had Aly.
Tim Assesor Akreditasi Kemenag RI terdiri KH Abdul Kholik Syafaat dan Bambang Setiawan. Keduanya didampingi Kasi Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jateng H Hamid Dimyati dan Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Wonosobo H Asrori Zaini.
Pengasuh PP Al Mubaarok Manggisan KH Nur Hidayatullah menyambut baik kedatangan Tim Assesor Kemenag RI untuk melakukan penilaian terhadap kurikulum, tenaga pengajar, proses belajar mengajar dan sarana-prasarana yang ada di program Ma’had Aly.
“Saya ucapkan selamat datang kepada Tim Assesor Visitasi Akreditasi Kemenag RI. Silakan lakukan penilaian dan pengkajian secara obyektif terhadap penyelenggaraan program pendidikan Ma’had Aly di PP Al Mubaarok Manggisan,” katanya.
Mundir Ma’had Aly PP Al Mubaarok Manggisan Nurul Mubin melaporkan Ma’had Aly Al Mubaarok merupakan perguruan tinggi agama Islam yang menyelenggarakan program pendidikan S1 bagi santri dalam bidang penguasaan agama Islam berbasis kitab kuning.
“Santri yang mengikuti program Ma’had Aly ada 203 orang. Ma’had Aly Al Mubaarok berdiriberdasarkan SK Kemenag RI No 3844/2017. Setelah lulus santri akan mendapatkan gelar Sarjana Agama (SAg) setara dengan S1 dari perguruan tinggi formal lain,” sebutnya.
Untuk bisa masuk program Ma’had Aly, imbuhnya, santri harus mengikuti seleksi yang cukup ketat karena musti menguasai kitab Alfiah, Fathul Muin dan Fathul Wahab. Selama proses pembalajaran penggunakan bahasa Arab dengan referensi Kitab Kuning.
Standar Lulusan
Assesor Akreditasi Kemenag RI KH Abdul Kholik Syafaat mengatakan penilaian akreditasi bagi penyelanggara program Ma’had Aly Al Mubaarok dilakukan guna memenuhi standar kurikulum, proses pembelajaran, sarana-prasarana dan kelulusan santri.
“Saya yakin penyelangaraan program pendidikan Ma’had Aly Al Mubaarok sudah sangat baik. Apalagi sarana dan prasarana yang ada sangat memadahi. Tinggal kurikulum, proses pembelajaran dan standar kelulusan yang harus ditingkatkan,” pintanya.
Peningkatan standar kurikulum, proses pembelajaran dan lulusan, imbuhnya, sebagai upaya penyesuaian dengan program pendidikan S1 agama Islam di bawah naungan Kemenag RI. Karena penyeleggaraan pendidikan dan pembelajaran S1 santri harus berstandar nasional.
“Akreditasi bagi Ma’had Aly dilakukan setiap lima tahun sekali sebagaimana Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) formal lainnya. Penilaian akreditasi ini semacam check up (pemeriksaan) untuk melihat mutu dan keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan. Dalam melakukan penilaian, Tim Assesor Kemenag RI terjun langsung ke lapangan melihat sarana dan prasana penunjang kegiatan pembelajaran bagi santri. Tinjauan ke lapangan didampingi Mundir Ma’had Aly Nurul Mubin dan tenaga pengajar lainnya.
Selain itu, Tim Assesor juga melakukan dialog dengan staf pengajar guna melihat sejauh mana kurikulum yang diajarkan dan sistem pembelajaran yang diterapkan. Hasil penilaian Tim Assesor akan dikaji oleh para ulama dan di SK-kan Kemenag RI. Akreditasi bagi penyelenggara Ma’had Aly, ada tiga kategori yakni mumtaz (A), makbul (B) dan mardud (C). Kategori Mumtaz atau akreditasi A merupakan tingkat yang palingtinggi atau penyeleggara Ma’had Aly terbaik dan Mardud (C) terendah atau tertolak.
SuaraBaru.id/Muharno Zarka