blank
Anggota KPU Pilkata Masjid Baitul Mujahidin Perum Purnamandala Kelurahan Bumireso Wonosobo tampak tengah menggelar perhitungan suara di Lantai 2 masjid setempat. Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka

WONOSOBO-Tak mau kalah dengan ingar-bingar perhelatan Pemilu dan Pilkada, Takmir Masjid Baitul Mujahidin RW 05 Perum Perumandala Kelurahan Bumireso Wonosobo menggelar Pemilihan Ketua Takmir (Pilkata) secara langsung, umum, bebas dan rahasia (luber).

Jika sebelumnya pemilihan Ketua Takmir Masjid Baitul Mujahidin dilakukan dengan musyawarah mufakat, kali ini “Pilkata” dihelat dengan sistem pemilihan langsung oleh jama’ah masjid sebagaimana pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada, Rabu (13/11) malam.

Ketua RW 5 Perum Purnamandala Tri Umpono mengatakan “Pilkata” untuk memilih orang nomer satu di jajaran Masjid Baitul Mujahidin ditempuh agar terpilih ketua yang legitimate dan pemilihan berlangsung secara demokratis, adil dan jujur.

“Model Pilkata dengan asas luber ini digelar berdasarkan aspirasi dari jama’ah masjid. Ketua terpilih akan menjabat masa poriode 2019-2022, selama tiga tahun. Karena Ketua Takmir Masjid lama sudah menjabat tiga periode secara berturut-turut,” katanya.

Guna mengakhiri masa jabatan, Ketua Takmir Masjid Baitul Mujahidin sebelumnya Ahmad Ridho menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan selama menduduki jabatan Ketua Takmir Masjid. Laporan pertanggungjawaban diterima semua jama’ah.

Sebelum pemilihan dilaksanakan, imbuhnya, Pengurus RW 5 Purnamandala terlebih dahulu membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takmir Masjid Baitul Mujahidin. Ketua KPU dan anggota diberi mandat melakukan penjaringan calon dan penyelenggaraan “Pilkata”.

Coblos Foto

Ketua KPU Pilkata Masjid Baitul Mujahidin Slamet Fauzan mengatakan sebelumnya anggota KPU telah melakukan pendataan pemilih, penjaringan calon dan sosialisasi pemilihan ke seluruh RT 1 sampai RT 7 di wilayah RW 5 Perum Purnamandala.

“Berdasarkan pendataan pemilih, ada 143 jama’ah yang tercatat sebagai pemilih. Namun saat berlangsung Pilkata hanya hanya 128 orang yang menggunakan hak pilihnya. Pemilih merupakan jamaah masjid yang tersebar di 7 RT di Perum Purnamandala,” sebutnya.

Dari penjaringan calon, terdapat 4 calon yang berhak maju dan dipilih jama’ah dalam Pilkata. Keempat calon tersebut yakni Amirudin (anggota KPU Wonosobo), Khoeron (guru MAN 1), H Ngumar (guru SMP Negeri 1 Selomerto) dan Nurul Mubin (dosen UNSIQ).

Pemilihan dilakukan dengan mencoblos langsung kartu suara yang bergambar foto empat calon. Sistem pemilihan tidak berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tapi dilakukan jemput bola di mana anggota KPU aktif mendatangi rumah pemilih.

blank
Ketua Takmir Masjid Baitul Mujahidin sebelumnya Ahmad Ridho menyerahkan tumpeng kepada Ketua Takmir Masjid terpilih H Ngumar. Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka

“Dengan membawa kotak suara dan kartu suara, pemilih langsung melakukan pencoblosan di rumah sendiri tanpa sepengetahuan orang lain. Selesai dicoblos kartu dilipat dan dimasukan pada kotak suara,” ujar Edy Sugiman, salah satu anggota KPU Pilkata.

Selesai dilakukan pemungutan suara, sehari berikutnya, Rabu (13/11) malam, dilakukan perhitungan suara di lantai 2 Masjid Baitul Mujahidin yang dihadiri calon Ketua Takmir dan seluruh jama’ah Masjid Baitul Mujahidin Perum Purnamandala.

Berdasarkan hasil perhitungan, Amirudin memperoleh 4 suara, Khoeron 28 suara, H Ngumar 49 suara dan Nurul Mubin 45 suara sedang 2 suara tidak sah karena blangko alias tidak dicoblos. H Ngumar peraih suara terbanyak berhasil memenangi laga “Pilkata”.

Usai terpilih, H Ngumar mengatakan siap mengemban tugas sebagai Ketua Takmir Masjid Baitul Mujahidin selama tiga tahun ke depan. Pihaknya meminta jamaah yang lain bersedia dipilih menjadi pengurus harian untuk menjalankan program dan kegiatan yang ada.

“Karena saya sudah bersedia dipilih maka para jamaah yang lain juga harus siap dipilih menjadi pengurus harian guna bersama-sama meramaikan dan memakmurkan Masjid Baitul Mujahidin di RW 5 Perum Purnamandala,” pungkasnya.

SuaraBaru.id/Muharno Zarka

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini