KUDUS – Panitia Pilkades Loram Wetan, Kecamatan Jati, secara resmi mengumumkan lima nama bakal calon kades yang lolos tahap seleksi tertulis, Kamis (31/10). Seleksi tersebut merupakan syarat yang ditentukan mengingat jumlah bakal calon yang mendaftar mencapai sembilan orang.
Dengan dikawal sejumlah aparat kepolisian dan TNI, pengumuman hasil seleksi yang digelar di balai desa setempat tersebut hanya mengundang para bakal calon yang bersangkutan. Prediksi adanya massa yang akan ikut datang menyaksikan ternyata tidak terbukti.
Proses pengumuman diawali dengan penyerahan hasil tes oleh perwakilan Universitas Muria Kudus selaku penyelenggara ujian. Selanjutnya, daftar nama yang lolos dibacakan oleh Ketua Panitia Pemilihan, Abdul Aziz.
Dari hasil seleksi, nama bakal calon kades yang menempati posisi lima besar secara berurutan adalah Yohan Zudiantoro, Sri Rismawati, Eko Apri Kusdiyanto, Noor Sa’di dan yang terakhir adalah Edi Purwanto. Yang cukup menarik, nama bakal calon petahana Soor Said justru terlempar di peringkat 6 alias gagal untuk menjadi calon.
Ketua Panitia Pemilihan, Abdul Aziz mengatakan lima nama peringkat teratas tersebut berhak untuk ditetapkan menjadi calon kepala desa. Penetapan yang sekaligus dilanjutkan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada Jumat (1/11).
“Jadi, lima nama tersebut yang berhak menjadi calon,”kata Aziz.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya nama yang akan mundur, kata Aziz tidak akan berpengaruh terhadap hasil seleksi. Jika ada bakal calon dari lima besar yang mundur, tidak bisa kemudian diganti dengan peringkat di bawahnya. “Jadi, jika ada yang mundur, tidak bisa diganti dengan peringkat yang di bawahnya,”tandasnya.
Kecewa
Sementara, Noor Said, bakal calon petahana yang gagal lolos seleksi, mengaku cukup kecewa dengan hasil tersebut. Bahkan Sa’di merasa ada kejanggalan dalam pelaksanaan seleksi.
“Soalnya sih mudah-mudah, tapi saya merasa ada yang janggal,”kata Said.
Salah satu kejanggalan, kata Said, diantaranya ada calon lain yang saat mengerjakan soal terkesan tidak serius, dan bahkan menyelesaikan soal lebih cepat dari rekan-rekannya. Tapi, justru dia lolos dalam lima besar.
“Ya ada yang seperti itu, kayak Eko Apri Kusdiyanto. Setahu saya, ngerjakannya cepat banget,”tandasnya.
Namun demikian, Said mengaku tetap menerima hasil seleksi tersebut. Pihaknya juga tidak akan mempersoalkan lebih lanjut.
Sementara, Wakil Rektor UMK, Subarkah mengatakan pihaknya hanya bertugas melakukan seleksi secara akademis kepada para bakal calon. Kata Subarkah, proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional.
“Jadi mulai dari pembuatan soal, pelaksanaan tes hingga penilaian, kami lakukan secara profesional,”tandasnya.
Subarkah juga menjamin dalam melaksanakan tes tertulis, tidak ada tekanan dari pihak luar yang mempengaruhi hasil. Dia menjamin hasil tes tersebut sesuai dengan kenyataan.
Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, merupakan satu dari dua desa di Kudus yang harus menggelar seleksi tertulis bagi para bakal calon kadesnya. Hal ini karena bakal calon yang mendaftar lebih dari lima orang. Selain Loram Wetan, ada pula Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog yang juga menggelar seleksi serupa.
Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arif Suwanto mengatakan, setelah hasil tes ujian kepala desa keluar, panitia pemilih langsung mengumumkan hasil tersebut.
“Jadi, tahapan berikutnya adalah penetapan dan pengundian nomor urut,”tandasnya.
Suarabaru.id/Tm