blank
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Samani Intakoris

KUDUS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Samani Intakoris menyatakan harapan DPRD Kudus untuk penyertaan modal bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), masih belum memungkinkan dilakukan. Oleh karena itu, Samani menyarankan agar ada cara-cara lain guna mengatasi belum maksimalnya penyediaan air bersih PDAM.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Samani usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kudus dengan agenda penjelasan bupati atas Pandangan Umum Fraksi tentang RAPBD Kudus 2020, di gedung DPRD Kudus, Rabu (23/10).

“Kalau menurut saya, kalau kemampuan keuangan daerah ada bisa dilakukan.  Tapi masalahnya, saat ini jumlah anggaran penyertaan modal PDAM sebagaimana diatur dalam Perda kan hampir habis. Jika memang akan ada penyertaan modal lagi, tentu harus ada perubahan perda terlebih dahulu,”kata Samani.

Dengan kondisi  tesebut, kalau saran saya, desa-desa yang berpotensi kekeringan atau krisis air bersih lebih baik bisa memanfaatkan dana desanya untuk membuat  Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) atau Pamsimas.

“Dia (desa kekeringan) kan tahu tiap tahun mengalami krisis air. Jadi, harusnya bisa mengalokasikan dana desa untuk mengantisipasi persoalan tersebut,”tandasnya.

Samani juga mengkalkulasi, biaya yang dibutuhkan untuk membangun SPAM juga tidak terlalu mahal. Diperkirakan, instalasi SPAM hanya menghabiskan Rp 380 juta, ditambah jaringannya Rp 100 juta.

“Kan bisa dicicil dengan menggunakan dana desa. Kalau mereka memiliki dana desa hingga Rp 2 miliar, tentu akan bisa dilakukan,”tandasnya.

Samani juga mengatakan, kalau toh PDAM meminta penyertaan modal untuk pembuatan sumur baru, hal tersebut juga tidak menjamin kualitas airnya bagus.  Sebab, masalah di desa-desa yang mengalami kekeringan selama ini karena kualitas air bawah tanahnya memang payau.

“Untuk PDAM, harusnya bisa memaksimalkan air permukaan. Sebab, kalau pakai air bawah tanah, takutnya juga akan payau seperti yang ada saat ini,”tandasnya.

blank
Direktur PDAM Kudus Ayatullah Khumaini (kiri) saat menemani Ketua DPRD Kudus Masan meninjau Instalasi PDAM di Desa Medini, beberapa waktu lalu. foto:Suarabaru.id

Bertolak belakang

Tanggapan Samani atas rencana penyertaan modal PDAM ini bertolak belakang dengan pendapat DPRD Kudus. Sebelumnya, Ketua DPRD Kudus Masan menilai PDAM sudah waktunya melakukan perbaikan layanan terkait penyediaan air bersih terutama di wilayah Kecamatan Undaan yang desanya banyak mengalami kekeringan.

Masan beralasan Undaan merupakan market besar karena jumlah pelanggan yang ada mencapai 13 ribu dan daftar tunggunya mencapai 8 ribu. Hanya saja, jika musim kemarau, masyarakat yang sudah terjangkau jaringan PDAM tetap belum bisa menikmati aliran air bersih karena terbatasnya pasokan air dari sumur-sumur PDAM yang ada.

“Dan ini solusinya harus ada penambahan sumber air bersih, dan salah satu diantaranya harus ada penambahan sumur baru,”kata Masan.

Sedangkan Direktur PDAM Kudus, Ayatullah Khumaini  dalam kesempatan sebelumnya juga mengatakan kalau persoalan PDAM saat ini dari total 56 sumur yang ada debitnya hanya di angka 360 liter per detik.

“Ini sangat jauh dari ideal karena debit air tersebut  tidak sanggup untuk menyuplai kebutuhan air bersih bagi 47 ribu pelanggan PDAM yang ada saat ini. Akibatnya pun pasokan air ke pelanggan tidak bisa lancar,”katanya.

Terutama di wilayah Kecamatan Undaan yang pelanggannya mencapai 13 ribu, pasokan air memang belum maksimal. Selama ini untuk Undaan masih bergantung dari pasokan air dari sumur wilayah Kecamatan Kota.  Untuk itu, kata Khumaini, PDAM kini berencana menambah sejumlah sumur reservoar di sejumlah titik diantaranya di Desa Megawon, Jepang hingga di kawasan Pendapa. Estimasinya, per sumur dibutuhkan anggaran hingga Rp 700 juta.

”Jadi, kami berharap ada tambahan penyertaan modal dari Pemkab antara Rp 10 miliyar sampai Rp 15 miliyar,”kata Khumaini.

Suarabaru.id/Tm