blank
Bupati menyerahkan bantuan kepada pengasuh ponpes Darul Ulum, Desa Mangunrejo Kecamatan Pulokulon senilai Rp 10 juta dalam rangka Hari Santri Nasional 2019. (Foto : Hana Eswe).

GROBOGAN – Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Momen ini dipergunakan di semua wilayah untuk melaksanakan upacara hari santri nasional. Termasuk di Kabupaten Grobogan.

Sejak pagi, seluruh santriwan/santriwati sebagai perwakilan dari pondok pesantren yang tersebar di wilayah Kabupaten Grobogan mengikuti upacara di Alun-Alun Purwodadi, Selasa (22/10).

Dipimpin langsung Bupati Grobogan Sri Sumarni, kegiatan ini juga dihadiri para alim ulama, kyai, dan pimpinan pesantren se Kabupaten Grobogan, Forkopimda Grobogan, perwakilan DPRD Grbogan, Sekda, para kepala OPD dan Kabag di lingkungan Setda serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sri Sumarni mengajak peserta upacara memeikkan semangat hari santri. Pekikan tersebut dikumandangkannya agar para peserta lebih bersemangat saat upacara berlangsung.

“Siapa Kita, Pancasila Jaya, NKRI Harga Mati,” pekik Sri Sumarni yang ditirukan seluruh peserta upacara.

Menurut Sri Sumarni, peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia” yang diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian.

Artinya, pesantren merupakan tempat menebar ajaran agama Islam yang ramah dan moderat dalam beragama.

“Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang beragam suku dan budaya. Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia,” ujar Sri Sumarni.

blank
Bupati Grobogan Sri Sumarni dan jajaran Forkopimda berfoto bersama santri usai upacara. (Foto: Hana Eswe).

Lebih lanjut, Sri Sumarni memaparkan di Hari Santri Nasional tahun ini bertepatan dengan hadirnya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Melalui UU ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat.

“Dengan UU ini Negara hadir untuk memberikan pengakuan dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga nilai khas dan kemandiriannya. Dengan UU ini pula, tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya’’.

‘’Dan dengan penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan juga agar kita semua selalu ingat dan meneladani semangat jihad ke-Indonesiaan para pendahulu kita, semangat kebangsaan, semangat cinta tanah air, semangat rea berkorban untuk bangsa dan Negara dengan semboyan NKRI Harga Mati,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak semua santri agar ikut serta berpegag teguh pada UUD 1945 dan mengamalkan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yakni walaupun berbeda-beda tetap satu jua.

Saling mengawasi dan mengingatkan serta harus berpartisipasi aktif agar tidak ada paham radikalisme yang berkembang di semua elemen masyarakat di Kabupaten Grobogan.

Usai memberikan sambutan, Bupati memberikan bantuan kepada sejumlah pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Grobogan, di antaranya penyerahan program bantuan pondok pesantren “Darul Ulum” di Dusun Sukorejo, Desa Mangunrejo, Kecamatan Pulokulon senilai Rp 10 Juta.

Kemudian, bantuan penghafal Alquran untuk 15 santri Ponpes Mifahus Sibyan Dusun Kedungrejo, Kelurahan Kunden, Kecamatan Wirosari senilai total Rp 7,5 Juta.

suarabaru.id/Hana Eswe.