blank
Tim KPK usai menggeledah ruang Plt Kadinas BKPP Catur Widiyanto dan Plt Sekretaris BPKAD Ahmad Sofyan. foto: Suarabaru.id

KUDUS – Setelah menetapkan Bupati Kudus HM Tamzil sebagai tersangka kasus jual beli jabatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Pendapa Kabupaten Kudus, Minggu (28/7). Tim antirasuah tersebut datang pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB, dan melakukan penggeledahan ke beberapa ruangan.

Dari pantauan di lapangan, petugas KPK yang didampingi Wakil Bupati Kudus, HM Hartopo bersama Asisten Administrasi Setda Kabupaten Kudus, Mas’ud dengan kawalan polisi bersenjata lareas panjang, awalnya memeriksa ruang kerja Staf Khusus Agus Suranto alias Agus Kroto yang juga menjadi tersangka.

Ada sekitar lima petugas yang mengenakan rompi KPK dalam pemeriksaan tersebut. Selain itu beberapa petugas KPK yang hanya mengenakan masker.

Sekitar dua jam melakukan pemeriksaan secara tertutup, tim kemudian bergerak ke gedung Setda yang berada di samping barat pendapa. Meski dilakukan secara tertutup, namun informasi yang ada, tim memeriksa ruangan Kepala BKPP Catur Widiyanto dan Plt Sekretaris BPKAD Ahmad Sofyan yang juga merupakan tersangka pemberi suap.

Tak makan waktu lama di situ, tim kembali bergerak menuju gedung Setda timur. Di sana, tim cukup lama menggeledah ruangan Sekda Samani Intakoris yang dilanjutkan ke ruangan Kabag Organisasi Rini Kartika Dwi Ahmawati yang merupakan isteri dari Ahmad Sofyan.

Tim kembali pindah ke gedung selatan pendopo. Di sana, informasinya tim KPK menggeledah ruangan Plt Kadinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Eko Hari Djatmiko.

blank
Tim KPK saat menju gedung Dinas Dukcapil untuk menggeledah ruangan Plt Kadinas Dukcapil Eko Hari Djatmiko. foto:Suarabaru.id

Selain penggeledahan di sejumlah ruangan di sekitaran pendapa, tim KPK di saat yang sama dikabarkan juga melakukan penggeledahan lain di rumah Ahmad Sofyan di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, ruang Plt Kadinas PUPR Heru Subiyantoko dan ruang Plt Kadinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kasmudi.

Wakil Bupati Kudus Hartopo yang mendampingi penggeledahan mengatakan, dirinya memang dihadirkan oleh tim KPK untuk mendampingi pelaksanaan penggeledahan. Hartopo mengaku tim KPK tidak melakukan pemeriksaan atas dirinya”Jadi, di sini saya hanya diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan,”kata Hartopo.

Disinggung apakah ada barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut, Hartopo menyatakan memang ada sejumlah barang yang disita. ”Ya ada flashdisk, dokumen-dokumen tertentu yang mungkin diperlukan untuk proses penyidikan,” tandasnya..

Sebelumnya, Bupati Kudus HM Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah pengisian jabatan di Kabupaten Kudus oleh KPK. Selain Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto (Agus Kroto) dan Sekretaris Dinas (Sekdin) BPPKAD Akhmad Sofyan juga ditetapkan sebagai tersangka.

Suarabaru.id/Tm

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini