Kudus – Bupati HM Tamzil beserta Wakil Bupati HM Hartopo mendampingi kunjungan rombongan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pertembakauan DPR RI ke PT. Pura Barutama (Pura Group) pada Kamis (27/6) pagi.
Pansus RUU Pertembakauan DPR RI yang di ketuai oleh Firman Soebagyo dari Fraksi Golkar tersebut, melakukan kunjungan untuk kali kedua Kabupaten Kudus.
“Ini merupakan kali kedua kami melakukan kunjungan ke Kudus, pada kunjungan pertama, kami fokus ke pabrik pabrik industri rokok, dan untuk kunjungan kedua kali ini, kami ingin fokuskan tentang pita cukai,” ujar Firman Soebagyo.
Dirinya menambahkan, kunjungan ini merupakan salah satu upaya untuk mencari masukan dari semua pihak terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan yang sedang di bahas di DPR RI, termasuk masukan petani tembakau, pabrik rokok, termasuk kemanfaatan dana bagi cukai.
“Banyak yang kita harus akomodir, untuk menghasilkan Undang-undang yang dapat diterima semua kalangan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati HM Tamzil mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada rombongan Pansus RUU Pertembakauan di kabupaten Kudus.
Dirinya berharap, Pansus nantinya dapat menghasilkan Undang undang yang dapat dirasakan manfaatnya bagi semua pihak, terutama Kabupaten Kudus.
“Semoga nantinya Pansus dapat menghasilkan Undang-undang yang manfaatnya bisa dirasakan semua pihak, temasuk Kabupaten Kudus sebagai kota industri dan sebagai kota kretek yang berhubungan langsung dengan RUU Pertembakauan,” ujarnya.
Saat ini, masih menurut HM Tamzil, salah satu manfaat dari tembakau untuk Kabupaten Kudus yaitu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat dipakai untuk mengcover lebih dari 96% penduduk Kabupaten Kudus jaminan BPJS kesehatan. Bahkan Kabupaten Kudus berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) BPJS kesehatan.
Dirinya mengusulkan, agar kedepan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke Kabupaten Kudus dapat di tambah sehingga dapat lebih dimanfaatkan untuk pembangunan di Kudus.
“Saya usul kepada Pansus, untuk alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke Kabupaten Kudus dapat ditambah, sehingga manfaatnya dapat kami gunakan untuk pembangunan di Kudus,” pungkasnya.(SuaraBaru.id)