Kudus – Dalam apel pagi yang digelar di halaman pendapa Kabupaten Kudus, pada Rabu (29/5) pagi, Bupati Kudus HM Tamzil membacakan Petikan Keputusan Bupati Kudus tentang Pengangkatan CPNS Kabupaten Kudus formasi 2019 Program Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan sebanyak 17 pegawai.
Ke 17 bidan tersebut bertugas di beberapa UPT Puskesmas di Kabupaten Kudus. Antara lain UPT Puskesmas Tanjung rejo, Puskesmas Rejosari, Puskesmas Ngemplak, Puskesmas Kaliwungu, Puskesmas Siderekso.
Puskesmas Wergu Wetan, Puskesmas Dawe, Puskesmas Jekulo, Puskesmas Gribig, Puskesmas Undaan, Puskesmas Gondosari dan UPT Puskesmas Purwosari.
Dalam amanatnya, Bupati HM Tamzil meyampaikan selamat atas diangkatnya menjadi CPNS di kabupaten Kudus.
Dirinya berharap para bidan dapat terus meningkatkan kinerja dan menjalankan tugas-tugas negara dengan baik.
Bupati HM Tamzil menambahkan bahwa Surat Keputusan (SK) Presiden No. 25 tahun 2018 tidak turun secara tiba-tiba, tetapi dari prestasi dan mengabdi selama sampai 10 tahun di tempat kerja masing-masing.
Oleh karena itu, dirinya berpesan agar para bidan tersebut dapat berperan untuk menekan angka kematian ibu dan kematian anak.
“Pengangkatan saudara ini melalui perjuangan panjang, dengan adanya SK ini, saya harap sebagai bidan dapat menjadi ujung tombak untuk menekan angka kematian ibu dan kematian bayi di kabupaten Kudus.”
:Terus bersosialisasi ke masyarakat bahwa angka kematian ibu dan anak perlu diawasi sejak awal, beri pengertian dan edukasi ke masyarakat, sehingga angkanya dapat ditekan,” pesan Bupati (SuaraBaru.id)