blank
Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, (Suarabaru.id/dh)

 

MAGELANG- Sedikitnya lima pasar rakyat di Jawa Tengah ditetapkan sebagai pasar berstandar nasional.

Kelima pasar itu adalah Pasar Tanggul (Solo), Pasar Legi (Temanggung), Pasar Manis (Banyumas), Pasar Bunder (Sragen) dan Pasar Rejowinangun (Kota Magelang). Untuk seluruh Indonesia sebanyak 30 pasar rakyat yang telah berstandar nasional.

Dengan mendapat predikat seperti itu   diharapkan para pengelola pasar mampu mempertahankan sertifikat SNI tersebut.

Permintaan itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah, M Santoso ketika mengunjungi Pasar Rejowinangun, beberapa hari lalu.

Dia mengemukakan, SNI bukan akhir, melainkan awal bagi Pemkot Magelang agar mampu  menjaga sertifikat dari BSN itu dan bisa lebih meningkatkan mutunya.

‘’Diharapkan dengan pasar yang ber-SNI, para pengunjung menjadi lebih nyaman, serta pasar menjadi bersih dan aman,’’ ujarnya.

Kepala Disperindag Kota Magelang Sri Retno Murtiningsih mengatakan, akan berupaya mempertahankan SNI yang telah diterimanya. Ke depan dengan SNI bisa mengairahkan keberadaan pasar lainnya di Kota Magelang.

‘’Kami berharap dengan SNI bisa memotivasi 5 pasar lainnya di Kota Magelang agar mendapatkan sertifikasi serupa,’’ harapnya. (Suarabaru.id/dh)