blank
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasat Res Narkoba AKP R Widiyanto menunjukkan barang bukti puluhan botol miras yang disita petugas dari wilayah Kebumen Kota dan Pejagoan, pada press rilis Jumat 22/5.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk dalam operasi penyakit masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H. Uniknya miras itu dirazia polisi dari lokasi tersembunyi setelah mendapat informasi dari anak punk.

Total ada sebanyak 62 botol miras berbagai merk yang disita dari berbagai penjual di daerah Kebumen dan daerah Kecamatan Pejagoan, Kebumen.  Razia sebagai upaya menciptakan situasi kondusif menyambut Idul Fitri 2020 ini.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurinawan mengungkapkan, terbongkarnya penjual minuman keras secara ilegal itu berdasarkan keterangan dari salah satu anak punk yang ditangkap Polres Kebumen, beberapa waktu lalu.

“Informasi itu kita telusuri. Selanjutnya aparat bergerak dan kita mendapati puluhan botol minuman keras ini,”jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press rilis didampingi Kasat Resnarkoba AKP R Widiyanto, Jumat (22/5).

Kapolres menerangkan,  para pedagang dalam penjualannya dilakukan “kucing-kucingan” dengan petugas agar terhindar dari operasi penyakit masyarakat. Namun petugas tak mau begitu saja dikelabuhi. Saat melakukan penggeledahan tetap berhasil menemukan minuman keras meski sudah disimpan cukup tersembunyi.

Adapun minuman keras yang disita berupa minuman keras jenis ciu 24 botol, minuman keras jenis anggur 25 botol, Vodka 6 botol, minuman Beer 8 botol.

“Jangan sampai suasana Ramadan dan Lebaran dikotori oleh penyakit masyarakat dengan minuman keras,” imbau Kapolres seraya menambahkan, kepada para penjual minuman keras selanjutnya akan dikenakan sidang tindak pidana ringan.

Komper Wardopo