blank

SOLO (SUARABARU.ID)– Bank Indonesia (BI) Solo menyiapkan Rp 4,3 Trilyun guna memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat periode Ramadhan  dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Jumlah uang layak edar yang disiapkan meningkat sekitar lima persen dibanding periode sama tahun 2019  yakni Rp 4.177.000.000,- .

Sebanyak 175 titik layanan penukaran / penarikan uang pecahan  kecil akan dibuka di kantor Bank Umum,  BPR dan BPRS serta Pegadaian dan PT Pos Indonesia di Solo Raya mulai 4- 22 Mei 2020.

Mempertimbangkan kondisi pandemic Covid – 19, maka BI melakukan karantina uang rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan“, terang Kepala Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Solo Bambang Pramono, Selasa (5/5).

Dalam upaya meningkatkan dan memperluas pelayanan penukaran uang kepada masyarakat serta stakeholder terkait, lanjut Deputi Direktur Bambang Pramono, KPw BI Solo berkordinasi dengan Perbankan, Perbarindo, Asbisindo, PT Pegadaian, dan PT Pos Indonesia. Bank Indonesia juga meminta  perbankan memberikan layanan dengan menegakan protokol pencegahan covid 19 yang diberlakukan pemerintah setempat.

Protokol dimaksud antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh dan penerapan physical distancing. Mempertimbangkan kondisi pandemic Covid – 19, maka layanan kas keliling dan penukaran uang di ruang public bersama perbankan ditiadakan.

 Masyarakat dapat menukarkan seluruh pecahan sesuai kebutuhannya. Pada prinsipnya KPw BI Solo tidak membatasi jumlah penukaran. Namun pelaksanaannya perlu diatur agar terdapat pemerataan bagi masyarakat yang membutuhkan uang tunai tersebut. 

Selama melakukan penukaran masyarakat diwajibkan selalu  tertib dan mematuhi protokol kesehatan Covid 19 yang berlaku. Masyarakat diimbau tidak melakukan penukaran uang melalui jasa penukaran uang yang tidak resmi. Hal itu mengingat beberapa resiko diantaranya tidak ada jaminan ketepatan jumlah uang yang ditukar. Juga kemungkinan menerima uang palsu serta  adanya pungutan biaya.

“Dalam rangka mendukung penyiapan uang tunai dan kelancaran penukaran tersebut, Bank Indonesia menyediakan uang Hasil Cetak Sempurna (HCS) dan uang layak edar yang higienis untuk meminimalisir penyebaran Covid – 19. Hal itu dilakukan dengan melakukan karantina uang rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan, penyemprotan disinfektan pada area perkasan, sarana  dan prasarana serta memperhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang”, jelas Bambang Pramono seraya mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non tunai, digital banking, uang elektronik dan  QR code dengan standard QRIS (CR Indonesia Standard)

Bagus Adji