Mahasiswa S2 Magister Hukum USM Kunjungi Lembaga Korupsi Malaysia
Mahasiswa S2 Magister Hukum USM foto bersama usai kunjungan di Suruhan Jaya Pencegahan Rasuah (SPRM) Malaysia (Foto:USM)

MALAYSIA (SUARABARU.ID)-Sebanyak 32 mahasiswa S2 Magister Hukum Universitas Semarang (USM) menggelar kunjungan ke lembaga anti korupsi Malaysia, Suruhan Jaya Pencegahan Rasuah (SPRM) pada Selasa (4/2).

Dalam kunjungan tersebut para mahasiswa melakukan diskusi dan studi banding atas konsep hukum penerapan tindak pidana korupsi yang diterapkan.

Kegitan yang dipimpin oleh kepala program studi S2 Magister Hukum USM Dr M Junaedi MH ini diterima oleh Mohd Hafaz Bin Nazar yang merupakan Direktur Policy, Planing And Research Devision SPRM Malaysia.

Menurut Juanedi bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah menambah wawasan mahasiswa  terkait implementasi hukum yang ada di negara Malaysia.

blank
Ketua program studi S2 Magister Hukum USM Dr M Junaedi MH dan Direktur Policy Planing And Research Devision SPRM Malaysia Mohd Hafaz Bin Nazar bertukar cindera mata (Foto:USM)

“Kegiatan seperti ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh program studi S2 Magister Hukum USM dan bertujuan menambah wawasan mahasiswa terkait implementasi hukum yang ada di negara
Malaysia” ungkap Junaedi.

Sementara Mohd Hafaz Bin Nazar sangat mendukung kegiatan yang lakukan mahasiswa dan bahkan berharap bisa dilakukan kerja sama antara SPRM Malaysia dan Magister Hukum USM.

Selain ke lembaga anti korupsi, mahasiswa S2 Magister Hukum USM juga melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Dalam kunjungan tersebut para mahasiswa USM diterima oleh muhammad Farid ma’ruf bagian education and Cultur Attache.

USM-Wahyu