blank
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, (suarabaru.id/dok)

 

MAGELANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memberikan piagam penghargaan kepada tiga anggota Polri yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi pada Kamis lalu (26/9). Ketiga merupakan petugas pengamanan yang mengalami luka akibat aksi massa yang ricuh.

Selain itu, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada satu anggota TNI dan satu petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang yang juga mengalami luka saat bertugas mengamankan jalannya aksi tersebut.

‘’Saya sengaja datang langsung ke Magelang untuk berjumpa dengan anggota saya yang terluka saat bertugas. Termasuk anggota TNI dan Dishub yang juga terluka. Sekaligus saya ingin berikan penghargaan,’’ ujarnya saat upacara penyerahan penghargaan di aula Polres Magelang Kota, kemarin.

Kelima penerima penghargaan tersebut dari Polri adalah Brigadir Dwi Indriyanto, Brigadir Agustinus Ifan dan Brigadir Agus Aryadi. Ketiganya merupakan anggota Satreskrim Polres Magelang.

Seorang anggota TNI, Serda M Solikhin yang merupakan Babinsa Koramil 01/Magelang Selatan,  dan  Edward Kaesprayogi yang merupakan tenaga harian lepas Dishub Kota Magelang.

Kelimanya korban kerusuhan saat aksi demonstrasi di depan kantor DPRD dan Wali Kota Magelang.

‘’Saya beri penghargaan karena tugas Polri itu melindungi dan melayani masyarakat. Saya salut, karena yang bersangkutan saat dilempari oleh pendemo tidak membalas dan saya minta jangan ada dendam,’’ pintanya.

Menurutnya, polisi memang disiapkan untuk dicaci maki atau bahkan dilempari saat ada aksi demo. Maka, petugas di lapangan terutama yang menjaga jalannya aksi dibekali dengan peralatan perlindungan diri, seperti tameng, tongkat dan senjata gas air mata.

‘’Anggota kita memang siap untuk dicaci dan dilempari. Tameng yang ada itu tahan terhadap lemparan apapun, bahkan ditendang sekalipun. Kalau hanya dicaci dan dilempari, tidak apa-apa, polisi tetap harus melindungi masyarakat agar lemparan dan pukulan massa tidak ke orang lain,’’ ungkap Irjen Rycko.

Terkecuali kalau demo itu bertindak kriminal, seperti merusak fasilitas umum atau bahkan membahayakan masyarakat umum, maka polisi harus bertindak sesuai protap. Seperti menembakan gas air mata agar massa terurai.

‘’Bagi yang bertindak kriminal kita tangkap untuk diproses. Kalau terbukti bisa dikenai hukuman, kalau tidak ya kita lepas. Seperti demo di Magelang ini, ada yang kita tahan karena terbukti, dan ada yang dilepas karena tak cukup bukti,” paparnya.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito juga memberikan apresiasi kepada karyawan di Dishub. Sigit memberikan santunan kepada Edward Kasprayogi yang luka berat di bagian mata sebelah kanan.

‘’Ini bentuk perhatian saya kepada petugas Dishub yang terluka saat ikut mengamankan jalannya aksi. Tentu kami sayangkan terjadinya kerusuhan tersebut, karena kota kita kan berpredikat kota cerdas. Saya harap tidak ada lagi kerusuhan semacam ini. Sampaikan aspirasi boleh, asal tertib dan damai,’’ terangnya. (hms).

Editor : Doddy Ardjono