blank
Salah satu petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora, sedang memeriksa limbah B3 medis di sebuah rumah sakit, sebelum limbah itu diangkut ke transporter. (Foto: DLH-Bla)

BLORA – Limbah medis jika tidak dikelola dengan baik, berpotensi menimbulkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan lingkungan, terlebih limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dari limbah medis.

Untuk keperluan pengawasan limbah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kini gencar melakukan pengawasan pengelolaan limbah B3.

“Kami sudah keliling di 26 Puskesmas, dan semua rumah sakit (RS) di Blora untuk mengawasi limbah B3,” jelas Kasi Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun (PLB2) DLH setempat, Bayu Himawan, Rabu (31/7/2019).

Pengawasan ‘’door to door’’ ke RS-RS dan Puskesmas, lanjutnya,  untuk melihat langsung proses pengelolaan limbah B3 Medis, agar jangan sampai salah kelola yang bisa merugikan lingkungan sekitar.

Menurut  Bayu, proses pengelolaan limbah B3 medis yang diawasi, mulai dari ruang tindakan sampai di tempat penyimpanan sementara (TPS), selanjutnya limbah diangkut transporter pihak ketiga.

Hasil pengawasan selema ini, lanjut Bayu, Puskesmas dan RS di Blora sudah bekerja sama dengan transporter  limbah B3 yang terdaftar di Kementerian LHK.

“Jadi yang kami pantau saat ini, adalah pengelolaan di internal Puskesmas dan RS,” tambahnya.

Zero Waste

Terkait prosedur pengelolaan dan persyaratan teknis TPS limbah B3 medis, sudah diatur dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P.56 tahun 2015, dan Permenkes Nomor 7 tahun 2019.

Dari aturan tersebut, kata Bayu, petugas kesehatan lingkungan di masing-masing fasilitas kesehatan masyarakat  (Faskesmas), bisa mempelajari dan mempedomani peraturan itu.

Terpisah Kepala DLH, Hj. Dewi Tedjowati, mengatakan bahwa dinasnya selalu memonitor, mendampingi dan membina pengelolaan limbah B3 medis di Blora.

“Sudah menjadi tugas kami, DLH selalau memantau, membina dan mendampingi pengelolaan limbah B3 medis,” jelas Dewi.

Dewi berharap, pada 2020 Kabupaten Blora sudah terbebas dari permasalahan limbah B3 medis dan zero waste  untuk permasalahan sampah dengan target 30 persen pengurangan sampah serta 70 persen penanganan sampah.

Suarabaru.id/Wahono