<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pencurian Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/pencurian/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Fri, 26 Jun 2026 15:04:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Pencurian Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gerak Cepat Tim URC Polres Grobogan! Pelaku Pencurian Scaffolding Gagal Raup Untung</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/26/gerak-cepat-tim-urc-polres-grobogan-pelaku-pencurian-scaffolding-gagal-raup-untung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 15:04:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[scaffolding]]></category>
		<category><![CDATA[Tegowanu]]></category>
		<category><![CDATA[Tim URC Polres Grobogan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=566590</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Gerak cepat Tim URC Polres Grobogan bersama Polsek Tegowanu berhasil membekuk pelaku pencurian scaffolding yang beraksi di sebuah proyek pembangunan di Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti yang belum sempat dijual. Pengungkapan kasus pelaku pencurian scaffolding tersebut menjadi bukti [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/26/gerak-cepat-tim-urc-polres-grobogan-pelaku-pencurian-scaffolding-gagal-raup-untung">Gerak Cepat Tim URC Polres Grobogan! Pelaku Pencurian Scaffolding Gagal Raup Untung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) –</strong> Gerak cepat Tim URC Polres Grobogan bersama Polsek Tegowanu berhasil membekuk pelaku pencurian scaffolding yang beraksi di sebuah proyek pembangunan di Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.</p>
<p>Kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti yang belum sempat dijual.</p>
<p>Pengungkapan kasus pelaku pencurian scaffolding tersebut menjadi bukti kesigapan Tim URC Polres Grobogan dalam merespons laporan masyarakat.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/06/26/dprd-desak-pemkot-tegal-evaluasi-hadirnya-tempat-hiburan-helens-night-mart-di-kota-tegal">DPRD Desak Pemkot Tegal Evaluasi Hadirnya Tempat Hiburan Helen”s Night Mart di Kota Tegal</a></strong></h6>
<p>Polisi mengamankan seorang pria berinisial Y (28), warga Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, beserta empat set scaffolding hasil curian yang masih berada dalam penguasaannya.</p>
<p>Kasus itu bermula pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, Sri Sadono (46), pemilik bangunan yang masih dalam tahap pembangunan di Desa Gebangan, menerima telepon dari salah seorang saksi.</p>
<p>Saksi tersebut mengaku melihat seseorang membawa sejumlah scaffolding dari lokasi proyek menggunakan sepeda motor menuju arah barat.</p>
<p>Mendapat informasi itu, korban langsung meminta saksi untuk mengikuti orang yang dicurigai tersebut agar keberadaannya tidak hilang dari pantauan.</p>
<p>Korban kemudian menyusul ke lokasi yang diinformasikan saksi untuk memastikan dugaan pencurian tersebut.</p>
<p>Upaya itu membuahkan hasil setelah pelaku berhasil dihentikan di wilayah Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Korban kemudian memeriksa barang yang dibawa pelaku.</p>
<p>Hasil pengecekan memastikan empat set scaffolding berwarna biru yang dibawa pelaku merupakan milik korban yang sebelumnya disimpan di dalam bedeng proyek pembangunan.</p>
<p>Korban mengalami kerugian senilai Rp3 juta. Setelah pelaku diamankan warga bersama korban, kasus tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Tim URC Satreskrim Polres Grobogan kemudian turun tangan bersama Unit Reskrim Polsek Tegowanu untuk melakukan penanganan secara cepat dan terukur.</p>
<p>Petugas selanjutnya mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>Selain empat set scaffolding, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.</p>
<p>Barang bukti tersebut meliputi satu buah gergaji bergagang kayu, satu unit sepeda motor Honda Vario 150, tang, catut, obeng, tali rafia, tali karet, sarung batik, dan jaket yang dikenakan pelaku.</p>
<p>Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Ari Budianto mengatakan keberhasilan pengungkapan perkara itu tidak lepas dari sinergi masyarakat dengan aparat kepolisian.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/06/26/mlsc-all-stars-2026-kudus-jakarta-surabaya-dan-yogyakarta-melaju-ke-semifinal">MLSC All-Stars 2026: Kudus, Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta Melaju ke Semifinal</a></strong></h6>
<p>Menurutnya, laporan yang cepat dari warga membuat petugas dapat segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.</p>
<p>&#8220;Kecepatan penyampaian informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor dalam pengungkapan perkara ini. Personel Polsek Tegowanu bersama Tim URC Satreskrim Polres Grobogan segera bergerak melakukan penanganan sehingga pelaku dapat diamankan beserta barang buktinya,&#8221; ujar AKP Rizky Ari Budianto.</p>
<p>Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan material bangunan maupun barang berharga, khususnya di lokasi proyek yang rawan menjadi sasaran pencurian.</p>
<p>Ia menilai peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu aparat kepolisian dalam mencegah tindak kriminal.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap material bangunan maupun barang berharga di lokasi proyek,&#8221; kata Kasat Reskrim.</p>
<p>AKP Rizki Ari Budianto juga menjelaskan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.</p>
<p>&#8220;Sinergi masyarakat dengan kepolisian merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,&#8221; imbuhnya.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/06/26/gerakan-indonesia-asri-disparbud-jepara-benahi-kebersihan-hingga-kesehatan-sdm-di-destinasi-wisata">Gerakan Indonesia ASRI, Disparbud Jepara Benahi Kebersihan hingga Kesehatan SDM di Destinasi Wisata</a></strong></h6>
<p>Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut kembali memperlihatkan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.</p>
<p>Tim URC Polres Grobogan bersama Polsek Tegowanu memastikan penanganan terhadap pelaku pencurian scaffolding dilakukan secara maksimal, mulai dari proses pengamanan hingga penyelidikan, sehingga barang bukti berhasil diamankan sebelum berpindah tangan.</p>
<p>Melalui keberhasilan tersebut, Tim URC Polres Grobogan menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kriminalitas, termasuk kasus pelaku pencurian scaffolding, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Grobogan.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/26/gerak-cepat-tim-urc-polres-grobogan-pelaku-pencurian-scaffolding-gagal-raup-untung">Gerak Cepat Tim URC Polres Grobogan! Pelaku Pencurian Scaffolding Gagal Raup Untung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Pencurian di PT SAI Apparel Industries Godong Terungkap, Pelaku Ternyata Orang Dalam</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/25/kasus-pencurian-di-pt-sai-apparel-industries-godong-terungkap-pelaku-ternyata-orang-dalam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Apr 2026 14:48:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[godong]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[produk garmen]]></category>
		<category><![CDATA[PT Sai Apparel Industries]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=556094</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211; Kasus pencurian di lingkungan PT SAI Apparel Industries di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Seorang satpam perusahaan diduga terlibat dalam aksi pengambilan ratusan produk garmen milik perusahaan tersebut. Peristiwa pencurian di PT SAI Apparel Industries yang berada di wilayah Godong, Grobogan. Pencurian ini diketahui terjadi di area produksi, tepatnya di lantai dasar bagian [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/25/kasus-pencurian-di-pt-sai-apparel-industries-godong-terungkap-pelaku-ternyata-orang-dalam">Kasus Pencurian di PT SAI Apparel Industries Godong Terungkap, Pelaku Ternyata Orang Dalam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Kasus pencurian di lingkungan PT SAI Apparel Industries di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.</p>
<p>Seorang satpam perusahaan diduga terlibat dalam aksi pengambilan ratusan produk garmen milik perusahaan tersebut.</p>
<p>Peristiwa pencurian di PT SAI Apparel Industries yang berada di wilayah Godong, Grobogan. Pencurian ini diketahui terjadi di area produksi, tepatnya di lantai dasar bagian printing.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/04/25/peletakan-batu-pertama-tandai-cor-blok-jalan-di-desa-puro-sragen-program-tmmd-reg-128">Peletakan Batu Pertama Tandai Cor Blok Jalan di Desa Puro Sragen, Program TMMD Reg-128</a></strong></h6>
<p>Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pencurian di PT SAI Apparel Industries Godong Grobogan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (23/4/2026).</p>
<p>Insiden pencurian ini kemudian dilaporkan oleh pihak perusahaan melalui kepala HRD kepada pihak kepolisian, setelah adanya temuan kehilangan barang produksi dan dugaan keterlibatan oknum satpam.</p>
<h5><strong>Kronologi Kejadian</strong></h5>
<p>Kepala HRD PT SAI Apparel Industries, Hendro Prayogo, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Godong pada Sabtu (25/4/2026).</p>
<p>&#8220;Laporan itu dibuat setelah pihak perusahaan menerima informasi dari petugas keamanan terkait adanya kehilangan barang garmen dalam jumlah besar,&#8221; jelas Kapolsek Godong, AKP Muh Suharto.</p>
<p>Kapolsek menjelaskan, pihak perusahaan sebelumnya telah melakukan internal dan diketahui sejumlah produk garmen berbagai merek hilang.</p>
<p>&#8220;Beberapa barang yang hilang di antaranya celana panjang pria, celana pendek wanita, pakaian anak, hingga kemeja pria dengan total ratusan potong,&#8221; ungkap Kapolsek.</p>
<h5><strong>Pengungkapan Kasus</strong></h5>
<p>Berdasarkan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Godong, rekaman CCTV mengarah pada dugaan keterlibatan salah satu satpam yang bekerja di PT SAI Apparel Industries.</p>
<p>Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial DP, yang merupakan petugas keamanan di perusahaan tersebut.</p>
<p>Kapolsek menerangkan, saat interograsi dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil pencurian.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/04/25/petugas-dishub-cegat-truk-ke-arah-tanjakan-silayur-pelanggar-dipaksa-putar-balik">Petugas Dishub Cegat Truk ke Arah Tanjakan Silayur, Pelanggar Dipaksa Putar Balik</a></strong></h6>
<p>Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian hasil produksi, seragam satpam, serta perangkat komunikasi.</p>
<p>&#8220;Akibat kejadian pencurian di PT SAI Apparel Industries ini, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp108.640.000,&#8221; terang Kapolsek.</p>
<p>Kapolsek Godong AKP Muh Suharto menjelaskan, kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/25/kasus-pencurian-di-pt-sai-apparel-industries-godong-terungkap-pelaku-ternyata-orang-dalam">Kasus Pencurian di PT SAI Apparel Industries Godong Terungkap, Pelaku Ternyata Orang Dalam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepergok! Pria Asal Pati Ini Berhasil Diamankan Warga Usai Ketahuan Mencuri Sepeda Motor dan Ponsel di Grobogan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/22/kepergok-pria-asal-pati-ini-berhasil-diamankan-warga-usai-ketahuan-mencuri-sepeda-motor-dan-ponsel-di-grobogan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2026 04:30:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[brati]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Honda Scoopy]]></category>
		<category><![CDATA[Katekan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Ponsel]]></category>
		<category><![CDATA[sepeda motor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=555334</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211; Kasus pencurian di Desa Katekan, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan berhasil diungkap aparat kepolisian. Peristiwa pencurian ini sempat menggegerkan warga Katekan Brati karena terjadi saat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi, Selasa (21/4/2026). Aksi pencurian sepeda motor tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial P (49), warga Kabupaten Pati. BACA JUGA : Mohammad Saleh Dorong [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/22/kepergok-pria-asal-pati-ini-berhasil-diamankan-warga-usai-ketahuan-mencuri-sepeda-motor-dan-ponsel-di-grobogan">Kepergok! Pria Asal Pati Ini Berhasil Diamankan Warga Usai Ketahuan Mencuri Sepeda Motor dan Ponsel di Grobogan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Kasus pencurian di Desa Katekan, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan berhasil diungkap aparat kepolisian.</p>
<p>Peristiwa pencurian ini sempat menggegerkan warga Katekan Brati karena terjadi saat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi, Selasa (21/4/2026).</p>
<p>Aksi pencurian sepeda motor tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial P (49), warga Kabupaten Pati.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : </strong><strong><a href="https://suarabaru.id/2026/04/22/mohammad-saleh-dorong-koperasi-merah-putih-jadi-contoh-tata-kelola-yang-baik">Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik</a></strong></h6>
<p>Pelaku nekat melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang lengang dan minim pengawasan.</p>
<p>Kejadian pencurian sepeda motor di Katekan Brati ini langsung dilaporkan warga ke pihak kepolisian.</p>
<p>Aparat Polsek Brati bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP).</p>
<p>Plt Kapolsek Brati AKP Abdul Kadir menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pencurian di rumah korban.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : </strong><strong><a href="https://suarabaru.id/2026/04/22/pilkades-paw-kudus-digelar-serentak-18-juni-2026-akankah-ramai-pendaftar">Pilkades PAW Kudus Digelar Serentak 18 Juni 2026, Akankah Ramai Pendaftar?</a></strong></h6>
<p>Petugas kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengamankan situasi.</p>
<p>Sesampainya di TKP, petugas mendapati pelaku sudah lebih dulu diamankan oleh warga sekitar.</p>
<p>Warga berhasil menangkap pelaku saat yang bersangkutan kepergok berada di dalam rumah korban.</p>
<p>“Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku sudah diamankan oleh warga sekitar setelah kepergok melakukan pencurian di dalam rumah korban,” jelas AKP Abdul Kadir.</p>
<p>Pelaku selanjutnya diserahkan warga kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku untuk menggali keterangan terkait aksinya.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban.</p>
<p>Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya tanpa hambatan.</p>
<p>Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil sejumlah barang berharga milik korban.</p>
<p>Barang yang diambil di antaranya satu unit ponsel merek Oppo A15 warna putih.</p>
<p>Selain itu, pelaku juga membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah tahun 2021.</p>
<p>Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang belasan juta rupiah.</p>
<p>“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta. Barang bukti hasil pencurian tersebut berhasil diamankan oleh petugas dari tangan pelaku,” ujar AKP Abdul Kadir.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan modus memanfaatkan rumah kosong.</p>
<p>Adanya insiden ini, Polsek Brati mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : </strong><strong><a href="https://suarabaru.id/2026/04/22/perempuan-harus-berdaya-guna-dan-inspiratif-di-era-digital">Perempuan Harus Berdaya Guna dan Inspiratif di Era Digital</a></strong></h6>
<p>Kasus pencurian sepeda motor di Katekan Brati ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.</p>
<p>Polisi juga mengapresiasi peran warga dalam membantu mengungkap pencurian di wilayah Brati tersebut.</p>
<p>Sinergi antara kepolisian dan masyarakat ini diharapkan terus tumbuh untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman dan tertib.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/22/kepergok-pria-asal-pati-ini-berhasil-diamankan-warga-usai-ketahuan-mencuri-sepeda-motor-dan-ponsel-di-grobogan">Kepergok! Pria Asal Pati Ini Berhasil Diamankan Warga Usai Ketahuan Mencuri Sepeda Motor dan Ponsel di Grobogan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Minimarket Alfamart di Grobogan Disatroni Pencuri, Pelaku Bobol Tembok Gudang dan Gasak Barang hingga Uang Tunai</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/17/minimarket-alfamart-di-grobogan-disatroni-pencuri-pelaku-bobol-tembok-gudang-dan-gasak-barang-dan-uang-tunai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 03:32:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[alfamart]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=554433</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Aksi pencurian di minimarket kembali terjadi di Kabupaten Grobogan. Sebuah minimarket Alfamart yang berada di Jalan Pangeran Puger, Kelurahan Grobogan, disatroni pencuri pada Kamis, (16/4/2026). Peristiwa pencurian minimarket Alfamart Grobogan tersebut dilaporkan ke Polsek Grobogan. BACA JUGA : Personel Dokkes Polres Kudus Amankan Anak Berkebutuhan Khusus yang Terpisah dari Orang Tua Kapolsek Grobogan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/17/minimarket-alfamart-di-grobogan-disatroni-pencuri-pelaku-bobol-tembok-gudang-dan-gasak-barang-dan-uang-tunai">Minimarket Alfamart di Grobogan Disatroni Pencuri, Pelaku Bobol Tembok Gudang dan Gasak Barang hingga Uang Tunai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) –</strong> Aksi pencurian di minimarket kembali terjadi di Kabupaten Grobogan.</p>
<p>Sebuah minimarket Alfamart yang berada di Jalan Pangeran Puger, Kelurahan Grobogan, disatroni pencuri pada Kamis, (16/4/2026).</p>
<p>Peristiwa pencurian minimarket Alfamart Grobogan tersebut dilaporkan ke Polsek Grobogan.</p>
<h6>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/04/17/personel-dokkes-polres-kudus-amankan-anak-berkebutuhan-khusus-yang-terpisah-dari-orang-tua">Personel Dokkes Polres Kudus Amankan Anak Berkebutuhan Khusus yang Terpisah dari Orang Tua</a></h6>
<p>Kapolsek Grobogan AKP Dudy Lukman Prabowo mengungkapkan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh karyawan minimarket.</p>
<p>Ia menjelaskan, karyawan bernama Tri Adi Kuncoro (20) membuka toko seperti biasa pada pagi hari sekitar pukul 06.15 WIB.</p>
<p>Saat mulai beraktivitas, Tri mendapati adanya kejanggalan pada susunan barang, khususnya rokok yang terlihat tidak berada di tempat semestinya.</p>
<p>Temuan tersebut membuat Tri semakin curiga sehingga ia segera melakukan pengecekan lebih lanjut di area toko.</p>
<p>Setelah memastikan kondisi tersebut, Tri kemudian melaporkan kejanggalan itu kepada Kepala Toko, Aditiya Afrian (25).</p>
<h6><strong>BACA JUGA : </strong><strong><a href="https://suarabaru.id/2026/04/17/perkuat-sinergi-digital-umk-teken-mou-dengan-uniba-dan-unma">Perkuat Sinergi Digital, UMK Teken MoU dengan UNIBA dan UNMA</a></strong></h6>
<p>Tak berselang lama, seorang karyawan lainnya, Ayu Dya (19), juga datang ke lokasi dan ikut membantu memeriksa kondisi minimarket.</p>
<p>Ketiganya kemudian melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan ada tidaknya kerusakan atau kehilangan barang.</p>
<p>Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerusakan pada tembok bagian belakang minimarket yang diduga menjadi akses masuk pelaku.</p>
<p>Selain kerusakan fisik bangunan, mereka juga menemukan bahwa mesin DVR CCTV telah hilang dari tempatnya.</p>
<p>Kehilangan tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya dengan matang.</p>
<p>Tak hanya itu, uang tunai yang tersimpan di dalam laci dekat brankas juga dilaporkan raib.</p>
<p>Uang yang hilang dari laci tersebut diperkirakan mencapai Rp1,75 juta.</p>
<p>Selain itu, terdapat uang tambahan sebesar Rp250 ribu yang juga hilang dari laci kasir..</p>
<p>Pelaku juga menggondol sejumlah barang yang diletakkan di etalase lain, seperti parfum dan obat-obatan.</p>
<p>Bahkan, sepatu milik karyawan yang berada di lokasi turut menjadi sasaran pencurian.</p>
<p>&#8220;Peristiwa pencurian di minimarket Alfamart ini terjadi sekitar pukul 06.15 WIB, Kamis 16 April 2026. Barang-barang yang hilang antara lain rokok, parfum, obat-obatan, sepatu milik karyawan hingga uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp 30.503.982,&#8221; jelas AKP Dudy.</p>
<p>Kapolsek menegaskan, Unit Reskrim untuk sedang melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku di balik kejadian tersebut.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : </strong><strong><a href="https://suarabaru.id/2026/04/17/bupati-kudus-tegaskan-komitmen-kecamatan-berdaya-perkuat-pelayanan-hingga-pemberdayaan-masyarakat">Bupati Kudus Tegaskan Komitmen Kecamatan Berdaya, Perkuat Pelayanan hingga Pemberdayaan Masyarakat</a></strong></h6>
<p>&#8220;Kasus ini sedang dalam penyelidikan. Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yakni membobol tembok gudang yang terbuat dari herbel di bagian belakang. Pelaku masuk dari situ dan mengambil barang-barang,&#8221; tambah AKP Dudy.</p>
<p>Kasus pencurian minimarket Alfamart Grobogan ini kini terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku dan jaringan yang mungkin terlibat.</p>
<p>Pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang tindak pidana pencurian.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/17/minimarket-alfamart-di-grobogan-disatroni-pencuri-pelaku-bobol-tembok-gudang-dan-gasak-barang-dan-uang-tunai">Minimarket Alfamart di Grobogan Disatroni Pencuri, Pelaku Bobol Tembok Gudang dan Gasak Barang hingga Uang Tunai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nekat Mencuri Kotak Amal Milik Masjid Al Azis Gubug, Pelaku Berhasil Diamankan Warga</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/16/nekat-mencuri-kotak-amal-milik-masjid-al-azis-gubug-pelaku-berhasil-diamankan-warga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 23:43:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[gubug]]></category>
		<category><![CDATA[kotak amal]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Al Azis]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=554200</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Aksi pencurian kotak amal di Masjid Al Azis, Gubug, Grobogan berhasil diungkap setelah warga setempat bergerak cepat mengamankan pelaku pada Selasa (14/4/2026) dini hari. Peristiwa pencurian kotak amal di Masjid Al Azis, Gubug, Grobogan tersebut terjadi saat kondisi lingkungan relatif sepi. Warga yang mengetahui kejadian itu segera mengambil langkah sigap sebelum pelaku [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/16/nekat-mencuri-kotak-amal-milik-masjid-al-azis-gubug-pelaku-berhasil-diamankan-warga">Nekat Mencuri Kotak Amal Milik Masjid Al Azis Gubug, Pelaku Berhasil Diamankan Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) –</strong> Aksi pencurian kotak amal di Masjid Al Azis, Gubug, Grobogan berhasil diungkap setelah warga setempat bergerak cepat mengamankan pelaku pada Selasa (14/4/2026) dini hari.</p>
<p>Peristiwa pencurian kotak amal di Masjid Al Azis, Gubug, Grobogan tersebut terjadi saat kondisi lingkungan relatif sepi.</p>
<p>Warga yang mengetahui kejadian itu segera mengambil langkah sigap sebelum pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/04/16/tinjau-pelaksanaan-tka-dan-pembelajaran-berbasis-digital">Tinjau Pelaksanaan TKA dan Pembelajaran Berbasis Digital</a></strong></h6>
<p>Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian tersebut kemudian dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.</p>
<p>Kapolsek Gubug AKP Sunarto membenarkan adanya dugaan tindak pidana tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku.</p>
<p>“Kami telah menerima laporan dari masyarakat dan saat ini terduga pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKP Sunarto, Rabu (15/4/2026).</p>
<p>AKP Sunarto menjelaskan bahwa aksi tersebut berlangsung pada dini hari, ketika situasi di sekitar lokasi dalam kondisi lengang.</p>
<p>Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Bahtiar Kuncoro (22), warga setempat yang kebetulan melintas di sekitar area masjid.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/04/16/potensi-dan-manfaat-besar-junarso-ajak-kembangkan-budidaya-ayam-petelur-di-perumahan">Potensi dan Manfaat Besar, Junarso Ajak Kembangkan  Budidaya Ayam Petelur di Perumahan</a></strong></h6>
<p>Saat melintas, Bahtiar melihat gerak-gerik mencurigakan dari seseorang yang berada di dekat kotak amal.</p>
<p>Ia kemudian mengamati lebih dekat dan mendapati pelaku tengah berusaha mencongkel kotak amal menggunakan alat tertentu.</p>
<p>Pelaku diketahui menutupi tubuhnya dengan sarung hingga ke bagian leher untuk menghindari dikenali.<br />
Menyadari adanya dugaan tindak kriminal, Bahtiar tidak langsung bertindak. Ia memilih berpura-pura tidak mengetahui kejadian tersebut.</p>
<p>Langkah itu diambil untuk menghindari kecurigaan pelaku sekaligus memberi waktu bagi dirinya mencari bantuan warga lain.</p>
<p>Tak lama berselang, Bahtiar kembali ke lokasi bersama sejumlah warga untuk melakukan penangkapan.<br />
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah pelaku berhasil diamankan saat masih berada di sekitar kotak amal.</p>
<p>“Pelaku berhasil diamankan warga saat masih berada di lokasi kejadian dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Gubug,” jelas AKP Sunarto.</p>
<p>Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah mengambil uang dari dalam kotak amal. Uang tersebut disimpan pelaku di dalam sarung yang digunakannya saat beraksi.</p>
<p>Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi tersebut.<br />
Barang bukti yang diamankan antara lain satu kotak amal berbahan kayu jati dan satu buah gunting yang diduga digunakan untuk mencongkel.</p>
<p>Petugas turut mengamankan pakaian yang dikenakan pelaku serta uang tunai sebesar Rp 290 ribu.</p>
<p>Kapolsek menjelaskan pelaku diketahui berinisial AA (51), warga Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.</p>
<h5><strong>Peran Aktif</strong></h5>
<p>AKP Sunarto mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku tanpa tindakan anarkis.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/04/15/pt-gmm-tegaskan-komitmen-fasilitasi-penyerapan-tebu-petani-blora">PT GMM Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyerapan Tebu Petani Blora</a></strong></h6>
<p>“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang sigap, namun tetap kami imbau agar selalu mengedepankan keselamatan dan menyerahkan penanganan kepada pihak kepolisian,” tegas AKP<br />
Sunarto.</p>
<p>Adanya kejadian ini, AKP Sunarto menegaskan, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tempat ibadah yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan.</p>
<p>“Dengan adanya kejadian pencurian kotak amal di Masjid Al Azis ini, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar,” harap Kapolsek.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/16/nekat-mencuri-kotak-amal-milik-masjid-al-azis-gubug-pelaku-berhasil-diamankan-warga">Nekat Mencuri Kotak Amal Milik Masjid Al Azis Gubug, Pelaku Berhasil Diamankan Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Mobil Milik Antok Babalu &#8216;Sok Kabeh&#8217;</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/12/12/kurang-dari-24-jam-polisi-amankan-dua-pelaku-pencurian-mobil-milik-antok-babalu-sok-kabeh</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Dec 2025 09:34:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Antok]]></category>
		<category><![CDATA[Babalu Crab]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[mobil]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=533896</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211; Kekuatan media sosial membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian mobil milik Antok, pemilik restoran Babalu Crab. Mobil Panther pick up K 8658 KC dicuri dari depan resto Babalu Crab Cafe milik Antok, pada Kamis (21/11/2025). Pria yang juga dikenal sebagai influencer di Kabupaten Grobogan ini langsung melaporkan bvTidak hanya itu, Antok [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/12/kurang-dari-24-jam-polisi-amankan-dua-pelaku-pencurian-mobil-milik-antok-babalu-sok-kabeh">Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Mobil Milik Antok Babalu &#8216;Sok Kabeh&#8217;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Kekuatan media sosial membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian mobil milik Antok, pemilik restoran Babalu Crab.</p>
<p>Mobil Panther pick up K 8658 KC dicuri dari depan resto Babalu Crab Cafe milik Antok, pada Kamis (21/11/2025).</p>
<p>Pria yang juga dikenal sebagai influencer di Kabupaten Grobogan ini langsung melaporkan bvTidak hanya itu, Antok juga mengumumkan peristiwa pencurian tersebut lewat media sosial, hingga akhirnya salah satu warganet menemukan mobil miliknya.</p>
<p>Warganet terebut mengungkapkan bahwa ia melihat adanya sebuah mobil yang ciri-cirinya sama seperti yang dijelaskan Antok dalam video reels-nya. Mobil tersebut ditemukan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/12/12/bupati-jepara-targetkan-32-juta-pohon-untuk-hijaukan-kembali-lahan-kristis">Bupati Jepara Targetkan 3,2 Juta Pohon untuk Hijaukan Kembali Lahan Kristis</a></strong></h6>
<p>Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menjelaskan, tim Resmob Satreskrim Polres Grobogan langsung menuju ke lokasi mobil tersebut berada.</p>
<p>&#8220;Begitu mendapatkan informasi dari warganet, tim Resmob Polres Grobogan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hingga akhirnya, pelaku berikut mobil curiannya berhasil diamankan,&#8221; jelas Kapolres.</p>
<p>Kapolres menyebut, pelaku pencurian berjumlah dua orang, yakni WWS dan YNA. Satu pelaku diantaranya pernah bekerja di restoran tersebut.</p>
<p>&#8220;Salah satu pelaku kurang puas dengan hasil yang didapatkan, kemudian yang satunya lagi ikut karena butuh uang,&#8221; jelas Kapolres.</p>
<p>Dari tangan dua pelaku ini, polisi menyita satu unit mobil pick up warna putih, STNK mobil, dan sepeda motor milik pelaku.</p>
<p>&#8220;Atas perbuatannya, keduanya kita jerat degan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,&#8221; jelas Kapolres.</p>
<p>Sementara itu, pemilik Babalu Crab Cafe, Antok, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Grobogan yang berhasil menemukan mobilnya.</p>
<p>Pria yang bernama asli Yuli Yuwanto ini mengungkapkan, ia baru mengetahui menjadi korban pencurian mobil setelah mengetahui pick up miliknya sudah tidak ada di tempat.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/12/12/satreskrim-polres-grobogan-berhasil-tangkap-pelaku-pembacokan-di-depan-pasar-hewan-wirosari-begini-kronologinya">Satreskrim Polres Grobogan Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Depan Pasar Hewan Wirosari, Begini Kronologinya!</a></strong></h6>
<p>&#8220;Saya langsung cek CCTV dan dari rekaman yang saya lihat, sekitar pukul 04.05 WIB, mobil saya icuri orang. Saya langsung laporan ke Polres Grobogan dan juga buat <em>reels</em> video. Alhamdulilah, kurang dari 24 jam, ada warganet menginformasikan, mobil saya ditemukan,&#8221; ungkap Antok, yang pernah dikenal dengan titlenya &#8216;Sok Kabeh&#8217;.</p>
<p>Lebih lanjut, Antok mengungkapkan, satu pelaku tersebut sebenarnya bukan merupakan karyawan. Ia datang ke restoran untuk belajar membiuat konten.</p>
<p>&#8220;Kemudian saya bilang ke dia, sambil belajar, kamu juga bantuin saya. Jadi setiap saya tidak bisa ambil kerang, dia saya percayakan untuk mengambilnya. Saya juga pernah kasih uang saat kerja, karena pelaku bukan karyawan tetap, tetapi sukarelawan&#8221; pungkas Antok.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/12/kurang-dari-24-jam-polisi-amankan-dua-pelaku-pencurian-mobil-milik-antok-babalu-sok-kabeh">Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Mobil Milik Antok Babalu &#8216;Sok Kabeh&#8217;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Restorative Justice di Grobogan: Mahasiswa Pencuri iPhone Dimaafkan, Tuntutan Dihentikan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/06/restorative-justice-di-grobogan-mahasiswa-pencuri-iphone-dimaafkan-tuntutan-dihentikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Aug 2025 11:05:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[iPhone 11 Pro Max]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[mahaiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Restorative Justice]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=488820</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menghentikan penuntutan terhadap seorang mahasiswa yang terlibat dalam kasus pencurian iPhone 11 Pro Max milik temannya. Keputusan ini diambil melalui mekanisme restorative justice (RJ) setelah seluruh unsur hukum dan sosial terpenuhi. Mahasiswa bernama Gilang Surya Baskara sebelumnya diduga melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP. BACA [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/06/restorative-justice-di-grobogan-mahasiswa-pencuri-iphone-dimaafkan-tuntutan-dihentikan">Restorative Justice di Grobogan: Mahasiswa Pencuri iPhone Dimaafkan, Tuntutan Dihentikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menghentikan penuntutan terhadap seorang mahasiswa yang terlibat dalam kasus pencurian iPhone 11 Pro Max milik temannya.</p>
<p>Keputusan ini diambil melalui mekanisme restorative justice (RJ) setelah seluruh unsur hukum dan sosial terpenuhi.</p>
<p>Mahasiswa bernama Gilang Surya Baskara sebelumnya diduga melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/08/06/pengadaan-lahan-untuk-bendungan-karangnongko-masuk-tahap-pendataan-dan-sosialisasi">Pengadaan Lahan untuk Bendungan Karangnongko Masuk Tahap Pendataan dan Sosialisasi</a></strong></h6>
<p>Pelanggaran tersebut terjadi ketika Gilang mencuri iPhone 11 Pro Max dan Realme 3 milik temannya, yang bernama Muhammad Abdul Navid.</p>
<p>Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah korban, di Desa Truwolu, Kecamatan Ngaringan, pada Senin, 26 Mei 2025.</p>
<p>Gilang mengakui, aksi pencurian itu ia lakukan karena himpitan ekonomi. Saat melintas di depan rumah korban, ia melihat jendela lantai dua terbuka.</p>
<p>Lalu, dirinya memanjat pohon menuju atap dan masuk ke kamar korban. Tanpa izin, ia membawa kabur dua ponsel yang tergeletak di dalam kamar.</p>
<p>Kasus ini terungkap ketika Gilang mencoba menjual iPhone curian itu lewat Facebook.</p>
<p>Secara tak sengaja, korban melihat iklan tersebut dan mengenali ponselnya. Korban kemudian melaporkannya ke polisi.</p>
<p>Setelah proses hukum berjalan, Kejari Grobogan memfasilitasi pertemuan antara pelaku dan korban di Rumah RJ Guyub Rukun, pada Rabu, 23 Juli 2025.</p>
<p>Dalam proses mediasi yang dipimpin Jaksa Fasilitator, Gilang menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.</p>
<p>Korban menerima permintaan maaf tersebut dan memilih untuk menyelesaikan perkara secara damai.</p>
<p>Sebagai bentuk sanksi sosial, Gilang akan membersihkan Masjid Baitul Makmur di Desa Tambakselo setiap akhir pekan selama satu bulan dengan pengawasan dari pihak desa.</p>
<p>“Penghentian penuntutan ini merujuk pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2020 dan Surat Edaran Jampidum Nomor 1 Tahun 2022 tentang pelaksanaan restorative justice,” jelas Kepala Kejari Grobogan Daniel Panannangan, melalui Kasi Intel Kejari, Frengki Wibowo</p>
<p>Kejari menyatakan bahwa kasus memenuhi syarat karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, kerugian tidak melebihi Rp2,5 juta, dan telah tercapai perdamaian yang tulus.</p>
<p>Frengki Wibowo juga menjelaskan penghentian penuntutan melalui restorative justice ini merupakan yang kesembilan sepanjang tahun 2025.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/08/06/kanwil-ditjenpas-jateng-raih-peringkat-dua-pengelolaan-administrasi-melalui-aplikasi-srikandi">Kanwil Ditjenpas Jateng Raih Peringkat Dua Pengelolaan Administrasi Melalui Aplikasi Srikandi</a></strong></h6>
<p>“Kami ingin menegaskan bahwa penegakan hukum tidak semata-mata soal sanksi, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan pemulihan hubungan sosial,” ujar Frengki.</p>
<p>Perlu diketahui, Kejari Grobogan tercatat sebagai lembaga kejaksaan terbanyak yang menyelesaikan perkara melalui skema RJ di tahun ini.</p>
<p>Penyelesaian kasus dengan restorative justice ini mencerminkan komitmen untuk mengedepankan keadilan yang berorientasi pada pemulihan, bukan semata pembalasan.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/06/restorative-justice-di-grobogan-mahasiswa-pencuri-iphone-dimaafkan-tuntutan-dihentikan">Restorative Justice di Grobogan: Mahasiswa Pencuri iPhone Dimaafkan, Tuntutan Dihentikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Supaya Tak Hilang, Ini Lima Tips Menjaga Keamanan Gadget Saat Berlibur</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/07/31/supaya-tak-hilang-ini-lima-tips-menjaga-keamanan-gadget-saat-berlibur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jul 2024 10:03:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Life Style]]></category>
		<category><![CDATA[Berlibur]]></category>
		<category><![CDATA[gadget]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Ponsel]]></category>
		<category><![CDATA[tips]]></category>
		<category><![CDATA[Tips Menjaga Ponsel tetap aman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=428234</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)- Liburan ke pantai sering menjadi pilihan menarik untuk menghilangkan stres dan menyegarkan pikiran. Selain bersantai, pantai memiliki manfaat positif bagi kesehatan fisik dan mental. Sudah bukan rahasia lagi kalau pengguna ponsel akan mengabadikan momen mereka saat berlibur dengan mengambil sebuah foto. Dengan membawa ponsel ke pantai memungkinkan kamu bisa menangkap berbagai kenangan dan tetap [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/31/supaya-tak-hilang-ini-lima-tips-menjaga-keamanan-gadget-saat-berlibur">Supaya Tak Hilang, Ini Lima Tips Menjaga Keamanan Gadget Saat Berlibur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)- </strong>Liburan ke pantai sering menjadi pilihan menarik untuk menghilangkan stres dan menyegarkan pikiran. Selain bersantai, pantai memiliki manfaat positif bagi kesehatan fisik dan mental.</p>
<p>Sudah bukan rahasia lagi kalau pengguna ponsel akan mengabadikan momen mereka saat berlibur dengan mengambil sebuah foto. Dengan membawa ponsel ke pantai memungkinkan kamu bisa menangkap berbagai kenangan dan tetap bisa terhubung dengan orang-orang tercinta lewat bantuan internet.</p>
<p>Walaupun begitu, kamu tetap perlu memperhatikan dan melindungi perangkat dari air, pasir, maupun pencurian. Untuk itu, apabila kamu khawatir dengan kerusakan ponsel saat di pantai, dilansir dari <em>Suara.com</em> berikut setidaknya ada 5 tips untuk menjaga keamanan ponsel saat berlibur di pantai.</p>
<p><strong>1. Gunakan casing tahan air dan tahan pasir</strong></p>
<p>Pasir dan air menjadi ancaman utama bagi ponsel saat berada di pantai. Percikan dan tumpahan air dapat meresap ke dalam ponsel, sehingga bisa saja menyebabkan kosleting. Sementara untuk pasir yang halus bisa saja menggores layar, menyumbat port, dan menyusup ke komponen internal ponsel.</p>
<p>Dengan casing yang tahan air dan tahan pasir, itu bisa menyegel ponsel kamu secara aman, mencegah dari pasir, air dan elemen berbahaya lainnya. Pastikan kamu menggunakan casing dengan segel ketat dan peringkat tahan air yang baik.</p>
<p><strong>2. Lindungi ponsel dengan panas berlebih</strong></p>
<p>Ponsel yang terlalu panas juga dapat merusak saat di pantai. Dari paparan sinar matahari secara langsung dengan durasi yang lama, itu bisa saja menyebabkan perubahan pada layar, bodi ponsel melengkung, atau bisa juga menyebabkan kerusakan piksel, yang menyebabkan masalah tampilan.</p>
<p>Nah, untuk melindungi perangkat dari panas berlebih, selalu simpan ponsel kamu di bawah payung pantai atau di dalam tas yang teduh. Dengan menjaga perangkat dari sinar matahari secara langsung tentu itu dapat menjaga suhu yang aman.</p>
<p><strong>3. Simpan perangkat di dalam ziploc atau kantong kering saat tidak digunakan</strong></p>
<p>Jika kamu tidak menggunakan casing yang tahan, alternatifnya kamu bisa menyimpan ponsel di dalam zibloc atau kantong yang kering saat tidak digunakan.</p>
<p>Kamu bisa menggunakan kantong yang memiliki segel kedap udara untuk mencegar air dan pasir, bahkan ketika terendam air. Selain itu, kantong kering juga menawarkan kompartemen empuk untuk perlindungan benturan dan tali yang dapat disesuaikan agar mudah dibawa.</p>
<p><strong>4. Bersihkan tangan sebelum memegang ponsel</strong></p>
<p>Ketika kamu mengeluarkan ponsel dari tas dan casing pelindungnya, pastikan tangan kamu bersih. Pasir, tabir surya, air asin, dan residu lainnya dapat dengan cepat berpindah ke perangkat.</p>
<p>Nah, untuk mencegah masalah ini cobalah untuk membilas tangan dengan air tawar untuk menghilangkan pasir, garam, dan residu lainnya. Kemudian keringkan dengan handuk yang bersih.</p>
<p><strong>5. Jangan tinggalkan barang tanpa pengawasan</strong></p>
<p>Untuk melindungi ponsel, jangan pernah meninggalkannya tanpa pengawasan, karena perangkat menjadi salah satu target utama pencuri.</p>
<p>Apabila kamu memiliki ponsel yang mahal, cobalah untuk menghindari menggunakannya secara berlebihan untuk menghindari menarik perhatian.</p>
<p>Nah, itulah setidaknya ada 5 tips yang dapat kamu ikuti untuk melindungi ponsel saat berlibur di pantai. Semoga informasi ini bermanfaat.</p>
<p><em><strong>Claudia</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/31/supaya-tak-hilang-ini-lima-tips-menjaga-keamanan-gadget-saat-berlibur">Supaya Tak Hilang, Ini Lima Tips Menjaga Keamanan Gadget Saat Berlibur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Pacitan Ini Diamankan Polisi setelah Kedapatan Curi Mesin Perahu</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/12/15/warga-pacitan-ini-diamankan-polisi-setelah-kedapatan-curi-mesin-perahu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Dec 2023 04:51:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan]]></category>
		<category><![CDATA[Mesin perahu]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[polres wonogiri]]></category>
		<category><![CDATA[Reskrim Polsek Nguntoronadi]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Pacitan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=388443</guid>

					<description><![CDATA[<p>WONOGIRI (SUARABARU.ID) &#8211; Unit Reskrim Polsek Nguntoronadi Polres Wonogiri mengamankan pelaku pencurian mesin perahu di area Waduk Gajah Mungkur Wonogiri pada Minggu (10/12/2023). Pelaku pencurian adalah FAB (25), warga Kecamatan Punung Kabupaten Pacitan yang sebelumnya tertangkap basah ketika hendak membawa mesin perahu Merk Honda GX 390 hasil curiannya. Kejadian pencurian berawal pada Sabtu (9/12/2023) saat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/15/warga-pacitan-ini-diamankan-polisi-setelah-kedapatan-curi-mesin-perahu">Warga Pacitan Ini Diamankan Polisi setelah Kedapatan Curi Mesin Perahu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>WONOGIRI (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Unit Reskrim Polsek Nguntoronadi Polres Wonogiri mengamankan pelaku pencurian mesin perahu di area Waduk Gajah Mungkur Wonogiri pada Minggu (10/12/2023).</p>
<p>Pelaku pencurian adalah FAB (25), warga Kecamatan Punung Kabupaten Pacitan yang sebelumnya tertangkap basah ketika hendak membawa mesin perahu Merk Honda GX 390 hasil curiannya.</p>
<p>Kejadian pencurian berawal pada Sabtu (9/12/2023) saat korban Wagiyanto (49) mendapat informasi bahwa mesin perahu miliknya telah hilang, hingga akhirnya ditemukan di sebuah bangunan bekas warung makan di Dusun Tunggulsari Kelurahan Pondoksari, Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri.</p>
<p>Kemudian korban bersama warga berinisiatif mencari tahu siapakah yang menyimpan mesin perahu miliknya tersebut.</p>
<p>&#8220;Pada Minggu (10/12/2023) korban bersama warga bersembunyi di sekitar bangunan bekas warung tersebut, menunggu siapakah orang yang menyembunyikan mesin perahu tersebut. Dan didapati FAB datang untuk mengambil barang curiannya tersebut. Akhirnya korban bersama warga menangkap FAB dan diserahkan ke Polsek Nguntoronadi,&#8221; ungkap Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, pada Kamis (14/12/2023).</p>
<p>Anom mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Wonogiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.</p>
<p>Menurut Anom, tersangka FAB diamankan saat hendak membawa barang curian yang ia sembunyikan di sebuah bangunan bekas warung makan di Kelurahan Pondoksari Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri pada Minggu malam (10/12/2023).</p>
<p>Dari penangkapan FAB, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah mesin perahu merk Honda GX 390.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/15/warga-pacitan-ini-diamankan-polisi-setelah-kedapatan-curi-mesin-perahu">Warga Pacitan Ini Diamankan Polisi setelah Kedapatan Curi Mesin Perahu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berawal dari Pencurian, Polres Wonogiri Tetapkan SM Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/12/11/berawal-dari-pencurian-polres-wonogiri-tetapkan-sm-tersangka-kasus-pembunuhan-berantai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Dec 2023 03:06:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[bongkar]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan berantai]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[polres wonogiri]]></category>
		<category><![CDATA[Utang piutang]]></category>
		<category><![CDATA[wonogiri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=387650</guid>

					<description><![CDATA[<p>WONOGIRI (SUARABARU.ID) &#8211; Polres Wonogiri berhasil membongkar kasus pembunuhan berantai di wilayahnya. Diketahui, kasus tersebut berawal dari utang piutang dengan tersangka SM alias Raja Tega (35), warga Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri. Menurut Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, korban pembunuhan berencana tersebut yakni AS (47) warga Klaten dan S (47) warga Kecamatan Jatipurno [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/11/berawal-dari-pencurian-polres-wonogiri-tetapkan-sm-tersangka-kasus-pembunuhan-berantai">Berawal dari Pencurian, Polres Wonogiri Tetapkan SM Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>WONOGIRI (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Polres Wonogiri berhasil membongkar kasus pembunuhan berantai di wilayahnya. Diketahui, kasus tersebut berawal dari utang piutang dengan tersangka SM alias Raja Tega (35), warga Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri.</p>
<p>Menurut Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, korban pembunuhan berencana tersebut yakni AS (47) warga Klaten dan S (47) warga Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini berawal dari pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku di wilayah Ngadirojo Wonogiri.</p>
<p>“Berawal dari situ, Resmob Polres Wonogiri mendapatkan informasi bahwa pelaku ini dulunya pernah memiliki permasalahan dengan korban S. Dari hasil penyelidikan, pelaku memiliki hubungan atas hilangnya korban S. Berbekal rekaman CCTV dan bukti ancaman melalui SMS yang berasal dari HP pelaku, polisi menginterogasi hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatanya telah menghilangkan nyawa S pada 27 April 2022,” ungkap Andi, Senin (11/12/2023).</p>
<p>Selanjutnya anggota meminta pelaku untuk menunjukkan dimana pelaku menyembunyikan mayat korban. Oleh pelaku ditunjukkan dimana korban dikuburkan.</p>
<p>“Berbekal pengakuan pelaku tersebut polisi kembali menanyakan terkait hilangnya AS, dimana berdasarkan laporan keluarga, pada tahun 2021, AS terakhir kali berpamitan dengan keluarganya hendak menemui pelaku untuk menagih hutang. Akhirnya pelaku mengakui telah menghilangkan nyawa AS dan telah menguburkan jasadnya di ladang,” tambahnya.</p>
<p>Selanjutnya Polres Wonogiri dibantu warga sekitar berhasil mengevakuasi mayat korban yang dikubur pada sebidang kebun di Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri. Mayat-mayat itu diduga korban pembunuhan berencana yang dilakukan SM dengan modus utang piutang.</p>
<p><strong>Kronologi</strong></p>
<p>Diduga, awalnya SM melakukan pencurian di wilayah Ngadirojo, setelah dilakukan pengembangan, dari informasi yang didapat, pelaku pernah mempunyai masalah dengan korban S, warga Jatipurno yang sebelumnya dilaporkan hilang pada tahun 2022.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, didapati fakta bahwa SM dicurigai atas hilangnya korban. Setelah dilakukan pengembangan, polisi mendapatkan bukti petunjuk terkait sepeda motor honda beat warna hitam yang digunakan korban pada saat pergi meninggalkan rumah.</p>
<p>&#8220;Kepada penyidik pelaku mengaku kesal terus-menerus ditagih korban. Pelaku SM akhirnya memberi korbannya minuman yang telah dicampur dengan potas (potassium sianida) hingga tewas, lalu jasadnya dikubur di kebun,&#8221; ungkap Andi.</p>
<p>&#8220;Selain karena kesal terus-menerus ditagih, tersangka juga takut dilaporkan oleh korban ke penegak hukum, sehingga diracunlah korban ini,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan satu tersangka, yakni SM. Atas perbuatanya tersangka dijerat Pasal 339 dan 340 KUHP terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.</p>
<p>Penyidik Satreskrim Polres Wonogiri hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kemungkinan adanya korban lain.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/11/berawal-dari-pencurian-polres-wonogiri-tetapkan-sm-tersangka-kasus-pembunuhan-berantai">Berawal dari Pencurian, Polres Wonogiri Tetapkan SM Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>