blank
Satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban menjadi barang bukti yang diambil dari tangan tersangka. Foto: dok Tya Widya/Polsek Brati.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kasus pencurian di Desa Katekan, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan berhasil diungkap aparat kepolisian.

Peristiwa pencurian ini sempat menggegerkan warga Katekan Brati karena terjadi saat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi, Selasa (21/4/2026).

Aksi pencurian sepeda motor tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial P (49), warga Kabupaten Pati.

BACA JUGA : Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pelaku nekat melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang lengang dan minim pengawasan.

Kejadian pencurian sepeda motor di Katekan Brati ini langsung dilaporkan warga ke pihak kepolisian.

Aparat Polsek Brati bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP).

Plt Kapolsek Brati AKP Abdul Kadir menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pencurian di rumah korban.

BACA JUGA : Pilkades PAW Kudus Digelar Serentak 18 Juni 2026, Akankah Ramai Pendaftar?

Petugas kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengamankan situasi.

Sesampainya di TKP, petugas mendapati pelaku sudah lebih dulu diamankan oleh warga sekitar.

Warga berhasil menangkap pelaku saat yang bersangkutan kepergok berada di dalam rumah korban.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku sudah diamankan oleh warga sekitar setelah kepergok melakukan pencurian di dalam rumah korban,” jelas AKP Abdul Kadir.

Pelaku selanjutnya diserahkan warga kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku untuk menggali keterangan terkait aksinya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban.

Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya tanpa hambatan.

Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Barang yang diambil di antaranya satu unit ponsel merek Oppo A15 warna putih.

Selain itu, pelaku juga membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah tahun 2021.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang belasan juta rupiah.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta. Barang bukti hasil pencurian tersebut berhasil diamankan oleh petugas dari tangan pelaku,” ujar AKP Abdul Kadir.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan modus memanfaatkan rumah kosong.

Adanya insiden ini, Polsek Brati mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal.

BACA JUGA : Perempuan Harus Berdaya Guna dan Inspiratif di Era Digital

Kasus pencurian sepeda motor di Katekan Brati ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Polisi juga mengapresiasi peran warga dalam membantu mengungkap pencurian di wilayah Brati tersebut.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat ini diharapkan terus tumbuh untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman dan tertib.

TYA WIDYA