blank
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat menandatangani Berita Acara Komitmen Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (16/4/2026). foto: Ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi Program Kecamatan Berdaya Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat menghadiri penandatanganan Berita Acara Komitmen Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengoptimalkan peran kecamatan sebagai pusat pelayanan, pemberdayaan, serta pengembangan potensi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sam’ani menegaskan bahwa Kabupaten Kudus siap menjalankan program tersebut secara berkelanjutan dan terintegrasi. Menurutnya, langkah konkret telah dilakukan melalui penetapan lokasi serta pembentukan tim Kecamatan Berdaya di seluruh wilayah kecamatan.

“Pemerintah Kabupaten Kudus siap dan sejalan dengan program Kecamatan Berdaya. Kami telah menetapkan lokasi dan membentuk tim melalui SK Bupati di 9 kecamatan sebagai langkah nyata memperkuat pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, implementasi program di lapangan terus didorong melalui berbagai inovasi dan kegiatan berbasis kebutuhan masyarakat. Salah satunya dengan memperkuat fungsi kecamatan sebagai “rumah bersama” bagi warga, tidak hanya sebagai pusat administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Pemkab Kudus juga menghadirkan ruang perlindungan bagi perempuan dan anak, mendorong pemberdayaan ekonomi kreatif melalui program Taruna Karya Mandiri, serta memanfaatkan fasilitas olahraga untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Kecamatan tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga pusat aktivitas masyarakat. Kami ingin pelayanan semakin dekat, pemberdayaan semakin terasa, dan potensi lokal dapat berkembang sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” imbuhnya.

blank
Bupati Kudus Sam’ani menegaskan bahwa Kabupaten Kudus siap menjalankan program tersebut secara berkelanjutan dan terintegrasi. foto: Ist

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Program Kecamatan Berdaya merupakan langkah strategis untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan potensi lokal di setiap daerah.

“Melalui program ini, kecamatan diharapkan benar-benar menjadi pusat perlindungan dan pemberdayaan masyarakat. Di dalamnya mencakup perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan penyandang disabilitas dan lansia, penguatan generasi zilenial melalui Taruna Karya Mandiri, hingga pengembangan sport center sebagai ruang aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Luthfi menyebutkan bahwa saat ini telah ditetapkan sebanyak 150 kecamatan sebagai pilot project yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Program ini menjadi langkah awal dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia yang unggul serta penguatan ekonomi lokal sebagai bagian dari visi menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan pelaksanaan Program Kecamatan Berdaya di Kabupaten Kudus dapat berjalan optimal. Program ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih sehat, produktif, inklusif, serta memiliki daya saing tinggi di tengah dinamika pembangunan.

Ads-Ali Bustomi