TEGAL (SUARABARU.ID) – DPRD Kota Tegal minta Pemerintah Kota Tegal untuk segera evaluasi ijin tempat hiburan malam Helen’s Night Mart yang segera dibuka.
Hal itu karena sudah banyak aksi penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan malam tersebut.
“Kita sudah sampaikan kepada Wali Kota Tegal Dedy Supriono untuk segera dievaluasi terhadap kehadiran tempat hiburan malam Helen’s Night Mart,” kata Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Jumat (26/6/2026).
Persoalan tempat hiburan tersebut diresmikan atau tidak, itu kan ranah dan kewenangan Pemerintah Kota Tegal. Tetapi kan ada aspirasi masyarakat yang menolak hadirnya tempat hiburan Helen’s Night Mart di Kota Tegal.
‘Hemat saya, karena ada aspirasi penolakan dari warga seyogyanya ditunda dulu. Hal itu agar tidak menimbulkan gejolak lebih besar lagi,” terang Kusnendro.
Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Margadana, Zaenal Nurohman, Pemkot Tegal untuk segera evaluasi atas keberadaan tempat hiburan malam Helen’s Night Mart yang berlokasi di wilayahnya.
Zaenal mengaku hampir tiap hari melewati lokasi Helen’ Night Mart Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, bahkan anak-anak melihat dan disuguhi tempat tersebut miris rasanya.
“Pemerintah Kota Tegal dimohon bijak mengambil keputusan terkait tempat hiburan malam yang sudah banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat,” ucap Zaenal.
Isno













