GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Aksi pencurian kotak amal di Masjid Al Azis, Gubug, Grobogan berhasil diungkap setelah warga setempat bergerak cepat mengamankan pelaku pada Selasa (14/4/2026) dini hari.
Peristiwa pencurian kotak amal di Masjid Al Azis, Gubug, Grobogan tersebut terjadi saat kondisi lingkungan relatif sepi.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera mengambil langkah sigap sebelum pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi.
BACA JUGA : Tinjau Pelaksanaan TKA dan Pembelajaran Berbasis Digital
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian tersebut kemudian dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Kapolsek Gubug AKP Sunarto membenarkan adanya dugaan tindak pidana tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku.
“Kami telah menerima laporan dari masyarakat dan saat ini terduga pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKP Sunarto, Rabu (15/4/2026).
AKP Sunarto menjelaskan bahwa aksi tersebut berlangsung pada dini hari, ketika situasi di sekitar lokasi dalam kondisi lengang.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Bahtiar Kuncoro (22), warga setempat yang kebetulan melintas di sekitar area masjid.
BACA JUGA : Potensi dan Manfaat Besar, Junarso Ajak Kembangkan Budidaya Ayam Petelur di Perumahan
Saat melintas, Bahtiar melihat gerak-gerik mencurigakan dari seseorang yang berada di dekat kotak amal.
Ia kemudian mengamati lebih dekat dan mendapati pelaku tengah berusaha mencongkel kotak amal menggunakan alat tertentu.
Pelaku diketahui menutupi tubuhnya dengan sarung hingga ke bagian leher untuk menghindari dikenali.
Menyadari adanya dugaan tindak kriminal, Bahtiar tidak langsung bertindak. Ia memilih berpura-pura tidak mengetahui kejadian tersebut.
Langkah itu diambil untuk menghindari kecurigaan pelaku sekaligus memberi waktu bagi dirinya mencari bantuan warga lain.
Tak lama berselang, Bahtiar kembali ke lokasi bersama sejumlah warga untuk melakukan penangkapan.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah pelaku berhasil diamankan saat masih berada di sekitar kotak amal.
“Pelaku berhasil diamankan warga saat masih berada di lokasi kejadian dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Gubug,” jelas AKP Sunarto.
Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah mengambil uang dari dalam kotak amal. Uang tersebut disimpan pelaku di dalam sarung yang digunakannya saat beraksi.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu kotak amal berbahan kayu jati dan satu buah gunting yang diduga digunakan untuk mencongkel.
Petugas turut mengamankan pakaian yang dikenakan pelaku serta uang tunai sebesar Rp 290 ribu.
Kapolsek menjelaskan pelaku diketahui berinisial AA (51), warga Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Peran Aktif
AKP Sunarto mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku tanpa tindakan anarkis.
BACA JUGA : PT GMM Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyerapan Tebu Petani Blora
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang sigap, namun tetap kami imbau agar selalu mengedepankan keselamatan dan menyerahkan penanganan kepada pihak kepolisian,” tegas AKP
Sunarto.
Adanya kejadian ini, AKP Sunarto menegaskan, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tempat ibadah yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan.
“Dengan adanya kejadian pencurian kotak amal di Masjid Al Azis ini, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar,” harap Kapolsek.
TYA WIDYA













