WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Masyarakat tani diminta meningkatkan kewaspadaannya. Sebab, mesin pompa air irigasi yang terpasang di lahan persawahan, belakangan menjadi incaran maling.
Jajaran Polsek Wuryantoro Polres Wonogiri, kini tengah menangani dugaan tindak pidana pencurian 3 (tiga) unit mesin pompa air yang digunakan untuk pengairan tanaman padi lahan persawahan petani.
Dilaporkan, dalam semalam, maling telah menyatroni tiga unit mesin pompa yang terpasang untuk irigasi sawah di Dusun Ngebeng, Desa Wuryantoro, Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri. Maling, dalam aksisnya sempat dipergoki oleh Purwanto (45), seorang petani setempat.
Peristiwa tersebut, secara kebetulan diketahui oleh warga yang sedang melintas di sekitar lokasi. Saat itu, saksi melihat seseorang sedang memanggul mesin diesel air. Mengetahui keberadaan saksi, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan barang yang telah dia curi. Dia buru-buru kabur meninggalkan lokasi, dengan tidak membawa serta sepeda motor miliknya.
Dari hasil penelusuran, di sekitar lokasi ditemukan setidak-tidaknya ada dua unit mesin pompa air lainnya, yang diduga telah lebih dulu dijadikan sasaran pencurian oleh pelaku.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, petugas yang menerima laporan, segera mendatangi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi, berhasil diamankan barang bukti berupa tiga unit mesin pompa air milik petani yang menjadi korban pencurian, dan satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku.
Identitas
Saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi di lapangan, petugas telah mengantongi identitas pelaku.
Sehubungan dengan hal tersebut, pihak kepolisian mengimbau kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya guna proses hukum lebih lanjut.
Berkaitan hal tersebut, masyarakat khususnya para petani, diimbau untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Terutama di area persawahan yang rawan ditinggal pada malam hari. Masyarakat tani, diharapkan tidak meninggalkan alat pertanian di tempat terbuka tanpa pengamanan.
Sebaiknya dilakukan pengamanan tambahan dengan menggunakan kunci, agar tidak mudah dijadikan sasaran maling. Bersamaan itu, warga diseru untuk meningkatkan kembali ronda malam Siskamling.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Laporan dapat memanfaatkan layanan call center kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.(Bambang Pur)













