PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, tidak mengizinkan tradisi penyelenggaraan festival lopis raksasa yang rencananya dilaksanakan satu pekan setelah Lebaran 2021.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Senin (26/4/2021), mengatakan pihaknya mempertimbangkan penyelenggaraan tradisi festival lopis raksasa akan berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa berdampak terhadap penyebaran Covid-19.
“Oleh karena, pada Lebaran 2021 ini, penyelenggaraan tradisi festival lopis raksasa ditiadakan. Kami sudah rapatkan bersama satgas Covid-19 disepakati penyelenggaraan festival lopis raksasa tidak diizinkan,” katanya.
Baca Juga: Bupati Pekalongan Inginkan Wartawan Bisa Menyaring Antara Fakta dan Opini
Afzan mengatakan pada Lebaran tahun sebelumnya penyelenggaraan festival lopis raksasa yang dilaksanakan di Kelurahan Krapyak akan dikunjungi ribuan orang yang berasal dari warga setempat maupun daerah lainnya.
“Oleh karena, kami mohon masyarakat memahami masalah itu sebagai upaya mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum selesai. Kami juga berpesan warga tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Panitia Lopis Raksasa Musala Darunnaik Kelurahan Krapyak Fahrudin mengatakan bahwa tradisi festival lopis raksasa ini sudah menjadi ikon Syawalan (peringatan tujuh hari setelah Idul Fitri).
Baca Juga: Kompol Dr Rubiyanto Wakapolres Blora, Kompol Joko Watoro Jadi Wakapolres Pekalongan Kota
“Akan tetapi dengan adanya pandemi Covid-19 maka kami akan merujuk keputusan pemkot pada tahun sebelumnya yaitu meniadakan festival lopis raksasa,” katanya.
Menurut dia, warga memahami dengan kondisi pandemi yang belum mereda sehingga pihaknya tidak melakukan persiapan apapun terhadap penyelenggaraan festival lopis raksasa.
“Pada kondisi normal, biasanya warga sejak awal Ramadhan sudah melakukan perencanaan dan pertemuan untuk persiapan festival lopis raksasa tetapi pada Lebaran 2021 tidak dilakukan,” katanya.
Ant-Claudia