blank
Foto ilustrasi

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Magelang pada hari Kamis 21 Mei 2020  sampai pukul 15.00 ada dua pasien terkonfirmasi sembuh dan dua PDP meninggal Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Bagyo Harsono memberikan data bahwa jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 62 orang.

“ODP lama 60 orang berkurang satu orang yang lulus pantau. Tetapi bertambah tiga ODP baru, hingga jumlahnya 62 orang,” kata Bagyo.

Sedangkan pasien dengan pengawasan (PDP) sebanyak 23 orang. Dengan keterangan PDP lama 22 orang, bertambab empat PDP baru dan berkurang satu PDP yang pulang membaik. Tetapi ada dua PDP yang meninggal dunia.

Selebihnya dijelaskan,  jumlah total PDP yang pulang membaik sampai saat ini adalah 120 orang. Dengan keterangan PDP yang pulang membaik saat ini yang baru satu orang dan yang lama 119 orang.

Sementara itu pasien terkonfirmasi sebanyak 46 orang. Dengan  keterangan 48 konfirmasi lama dikurangi dua  konfirmasi sembuh. Konfirmasi sembuh warga Mungkid satu orang, warga Mertoyudan satu orang.

“Jumlah konfirmasi sembuh sampai saat ini 22 orang. Yang baru sembuh dua orang dan yang lama 20 orang,” jelasnya.

Di sisi lain jumlah kasus  meninggal dunia adalah 27 kasus. Dengan keterangan PDP yang meninggal 25 orang dan pasien terkonfirmasi yang meninggal dua orang. Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Endra Endah Wacana menjelaskan, dua PDP yang meninggal hari Kamis 21 Mei 2020.

PDP dari Grabag  meninggal dunia tadi pagi pukul 01.20 di RSJ. PDP itu masuk rumah sakit dan dirawat sejak 13 Mei 2020. PDP dari Mungkid masuk RS Tidar tanggal 20-5-2020 pukul 20.45 dengan keluhan nyeri dada, sesak nafas, dan batuk. Dengan riwayat bepergian ke Yogyakarta. “Dia meninggal hari Kamis 21 Mei 2020 pukul 10.45,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan  dua pasien konfirmasi sembuh setelah menjalani perawatan di RST dr Soedjono.

Eko Priyono-trs

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini