TEMANGGUNG (SUARABARU.ID) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memperkuat jejaring layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi narkoba melalui audiensi dan kunjungan kerja ke sejumlah mitra strategis, yakni RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang, RSUD Temanggung, Sentra Terpadu Kartini Temanggung, serta BNNK Temanggung.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya membangun sistem pemulihan klien penyalahguna narkoba yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala BNNP Jawa Tengah untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung keberlanjutan pemulihan klien rehabilitasi narkoba, baik yang menjalani rehabilitasi wajib (compulsary) maupun rehabilitasi sukarela (voluntary).
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam penguatan layanan rehabilitasi yang tidak hanya menitikberatkan pada pemulihan medis, tetapi juga aspek sosial dan kemandirian ekonomi klien pascarehabilitasi.
Melalui kegiatan ini, BNNP Jawa Tengah menetapkan RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang dan RSUD Temanggung sebagai mitra layanan rujukan rawatan lanjutan bagi klien rehabilitasi narkoba. Penetapan tersebut bertujuan memastikan kesinambungan perawatan medis dan psikososial secara optimal, sehingga proses pemulihan klien dapat berjalan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan terpantau dengan baik.
Selain penguatan layanan medis, BNNP Jawa Tengah juga menjalin sinergi dengan Sentra Terpadu Kartini Temanggung sebagai mitra strategis penyedia layanan vokasional dan bantuan usaha bagi klien pascarehabilitasi. Melalui kerja sama ini, klien rehabilitasi diharapkan memperoleh keterampilan kerja, akses pemberdayaan ekonomi, serta dukungan sosial yang memadai sebagai bekal reintegrasi ke tengah masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen bersama, dalam audiensi di Sentra Terpadu Kartini Temanggung dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNNP Jawa Tengah, BNNK Kendal, dan BNNK Temanggung dengan Sentra Terpadu Kartini Temanggung guna memperkuat pelaksanaan program rehabilitasi dan pascarehabilitasi narkoba di Jawa Tengah.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Toton Rasyid menegaskan, audiensi dan kerja sama lintas sektor ini merupakan bagian dari strategi nasional BNN dalam memperkuat layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi narkoba secara berkelanjutan.
“Penguatan jejaring layanan merupakan kunci keberhasilan rehabilitasi narkoba. Rehabilitasi tidak berhenti pada pemulihan medis, tetapi harus dilanjutkan dengan penguatan keterampilan dan kemandirian ekonomi. Sinergi dengan rumah sakit rujukan dan Sentra Terpadu Kartini menjadi langkah strategis untuk memastikan klien dapat pulih dan kembali berfungsi secara sosial,” ujar Toton Rasyid, Selasa (20/1/2026).
“Rehabilitasi tidak lagi dipandang semata sebagai proses pemulihan dari ketergantungan, tetapi juga sebagai upaya menyiapkan klien agar mampu menjalani kehidupan yang bermakna dan berdaya saing setelah selesai menjalani rehabilitasi,” imbuhnya.













