WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Setelah melalui proses mediasi dan audiensi, polemik salah satu mahasiswa dengan pihak Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Sains Alquran (Unsiq) Jateng di Wonosobo, akhirnya berakhir dan dianggap selesai.
Dalam mediasi dan audiensi tersebut, mahasiswa atas nama Agus Widiyono (AW) dan Dekan FITK Unsiq Jateng Dr Ahmad Khoiri, SPd MPd saling memaafkan dan permasalahan yang ada dianggap selesai tanpa saling menyalahkan.
Seperti konten yang tersebar di media sosial, Agus Widiyono (AW), mengunggah keluhan terkait pelayanan di FITK Unsiq yang dinilai buruk. Unggahan tersebut beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.
Belakangan, mahasiswa FITK tersebut, telah melakukan klarifikasi dan permintaan maaf di medsos terkait konten yang diunggah sebelumnya. Sempat muncul pula flayer di medsos dari akun “Unsiq Melawan” yang menuntut Dekan FITK Unsiq memberikan pernyataan resmi.
Dalam flayer tersebut mahasiswa menuntut Dekan FITK Unsiq tidak melakukan intimidasi terhadap mahasiswa. Seperti mengancam penarikan kartu KIP, memanggil orang tua mahasiswa dan membungkam kritik dari mahasiswa.
Dekan FITK Unsiq Jateng di Wonosobo, Ahmad Khoiri menyatakan permasalahan tersebut telah selesai dan tidak perlu diperpanjang lagi dengan adanya mediasi dan audiensi yang digelar Ruang Rapat FITK Unsiq, pada Senin 25 Mei 2026 lalu.
Hasil Audiensi

Khoiri mengatakan hasil mediasi dan audiensi tersebut dinyatakan pertama, pembentukan forum aspirasi mahasiswa, baik tertulis maupun lisan yang dilaksanakan secara rutin dan berkala setiap triwulan sekali.
“Kedua, FITK Unsiq akan melakukan evaluasi dan pembenahan terkait pengelolaan fasilitas dan pelayanan dalam menunjang proses akademik maupun non akademik di FITK Unsiq,” katanya.
Menurut Khoiri, semua pihak meyakini bahwa gejolak di medsos kemarin merupakan bentuk kritik yang nyata bagi FITK Unsiq dan pihaknya bertekad untuk memperbaiki dengan regulasi yang ada.
“Kami pihak FITK bersama unsur lembaga kemahasiswaan Unsiq (BEM Unsiq, BEM FITK, LPM, DPM dan perwakilan mahasiswa) bersepakat untuk menyelesaikan masalah kemarin secara damai,” tegasnya.
Caranya, lanjut dia, yakni pihak FITK meminta maaf kepada mahasiswa yang bersangkutan dan begitu juga sebaliknya mahasiswa juga meminta maaf kepada jajaran FITK Unsiq dengan cara kekeluargaan.
Hasil audiensi dan harapan mahasiswa maupun FITK Unsiq ditulis di secarik kertas dan ditandatangani oleh perwakilan BEM Unsiq, DPM Unsiq, BEM FITK, LPM-SQ, HMPS PAI, Dekan FITK, Wakil Dekan FITK, Kepala TU dan Ketua Prodi di FITK Unsiq.
Muharno Zarka













