blank
Kaprodi S2 Hukum USM Dr Kukuh Sudarmanto (tengah), menyerahkan piagam kepada narasumber Prof Sudharto P Hadi, didampingi Ketua Panitia Seminar Hukum Nasional, Haizul Maarif SH. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pakar lingkungan hidup yang juga dosen Magister Hukum (MH) Universitas Semarang (USM), Prof H Sudharto P Hadi MES PhD mengatakan, pertambangan harus dikelola dengan prinsip berkelanjutan.

Artinya, pertambangan yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang, harus dikelola tanpa mengorbankan kepentingan dan kebutuhan generasi yang akan datang.

”Karakteristik pertambangan adakah high technology, skilled labour, capital intensive dan added value,” kata Prof Sudharto, dalam Seminar Hukum Nasional yang digelar di kampus USM, belum lama ini.

BACA JUGA: Kapolres Tegal Kota Serahkan 36 Personel Walpri kepada Paslon Walikota

Menurutnya, multidimensi kegiatan pertambangan ada sisi positif dan negatifnya. Sisi positif mencakup kesempatan kerja, berusaha, dan pertumbuhan ekonomi lokal, regional dan Nasional.

Adapun sisi negatif bisa meninggalkan kerusakan lingkungan hidup yang masif, baik untuk flora, fauna, juga pada manusia.

”Disebutkan, PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara (Minerba), terbit Mei 2024, Pasal 83 A ormas keagamaan bisa mengelola pertambangan,” kata mantan Rektor Undip, yang juga pernah tampil sebagai panelis debat calon presiden ini.

BACA JUGA: Pj Gubernur Jateng Dorong Akselerasi Luas Tambah Tanam Padi

Seminar Hukum Nasional itu dibuka Rektor USM, yang diwakili Wakil Rektor I USM, Prof Dr Ir Sri Budi Wahjuningsih MP. Dalam sambutannya Rektor menandaskan, Prodi S2 Magister Hukum rajin sekali melakukan kajian akademik, terhadap regulasi peraturan perundang-undangan yang dinilai bisa menimbulkan pro dan kontra.

Dia berharap, melalui seminar hukum Nasional itu, hasilnya bisa disumbangkan kepada pemerintah dan masyarakat, sebagai bagian kajian kritis terhadap fenomena kebijakan yang diluncurkan pemerintah.

Sementara itu, Ketua Program Studi MH USM, Dr Drs H Adv Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH menambahkan, seminar ini terasa istimewa, karena dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jepara, yang menjadi mahasiswa Magister Hukum USM, Haizul Maarif SH.

BACA JUGA: Pertama di Jawa Tengah, BI Gelar Olimpiade CBP Rupiah Tingkat SMP

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Staf Ahli Presiden Dr Ir Pramono Irawan ST MLingk (IPU), Pimpinan Muhammadiyah Jateng Dr KH KRAT Tafsir MAg, dan Ketua Ikadin Jateng yang juga alumnus S1 dan S2 Hukum USM, Dr Aan Tawli SH MH.

Hadir juga secara online para doktor, mahasiswa dan dosen dari Universitas Bangka Belitung, Universitas Asahan Sumatera Utara, dan Universitas Riau.

Riyan