lamaran
Edo, anak korban menunjukkan lokasi ibunya menjadi korban penusukan oleh Isw yang juga masih tetangganya sendiri, bahkan juga masih ada hubungan kerabat keluarga. Foto: W. Cahyono

KOTA MUNGKID( SUARABARU.ID)- Diduga karena menolak lamaran dari tetangganya, Mun ( 46) warga Dusun Cecelan, Desa Soroyudan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang menderita luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya. Ia mengalami luka-luka karena ditusuk dengan senjata tajam oleh Isw(57) yang tidak lain tetangganya sendiri.

“Peristiwa tersebut terjadi ketika korban hendak pergi ke masjid untuk menjalankan ibadah salat Subuh dan korban sedang menutup pintu rumahnya. Secara tiba-tiba,  pelaku menusuk dengan senjata tajam dari belakang korban,”kata Kapolsek Tegalrejo, Iptu Triyoko Yulianto kepada wartawan, Rabu ( 22/11/2023).

Triyoko mengatakan, peristiwa penusukan tersebut terjadi Selasa ( 21/11/2023) sekitar  pukul 04.30 WIB. Dan, setelah melakukan penusukan, pelaku yang juga masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban tersebut langsung melarikan diri.

Menurutnya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, motif dugaan pelaku nekad melakukan aksi penganiayaan tersebut, karena lamarannya untuk mengajak korban menikah ditolak. Akibat tusukan benda tajam tersebut, korban mengalami luka di bagian dada  sebelah kiri,perut, punggung dan jari tangan kanannya.

“Pelaku hingga saat ini masih dalam pencarian petugas. Selain itu, kami juga belum bisa memastikan  jenis senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan. Karena barang bukti tersebut belum ditemukan,”katanya.

Triyoko menambahkan,  korban juga sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Syubbanul Wathon, Kecamatan Tegalrejo dan Rabu (22/11) siang, korban sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Salah satu anak korban, Edo Prayogi Setiawan( 29) mengatakan, ibunya ditusuk oleh pelaku ketika hendak menutup pintu rumah untuk berangkat ke masjid di dekat rumahnya untuk salat Subuh.

“Ibu saya saat itu, akan menutup  menutup pintu rumah, sedangkan  terduga pelaku berlari rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter dan  dari arah samping rumah langsung menusuk badan  ibu saya  dari belakang,”katanya.

Ia menambahkan, setelah menusuk ibunya dengan senjata tajam, pelaku juga  mendorong ibunya hingga terjatuh. Ibu saya juga u berusaha menangkis senjata tajam yang dibawa pelaku  hingga melukai  jarin tangan kanannya.

Selain itu, pelaku juga sempat menusukkan senjata tajam  tersebut  ke dada ibunya  sebanyak empat kali. Selain itu, juga melukai punggung ibunya.

Edo mengatakan,sebenarnya antara ibunya dengan pelaku  masih punya hubungan keluarga. Yakni, almarhum suami korban a  dengan  mantan istri pelaku masih ada hubungannya saudara sepupu.

Meskipun demikian, ia tetap meminta agar hukum tetap ditegakkan dan tidak ada istilah perdamaian keluarga. Karena, pelaku sudah mencoba membunuh ibunya.

“Saya sudah melaporkan kasus ini ke polisi. Kalau lewat damai sudah tidak bisa, karena sudah ada percobaan pembunuhan terhadap ibu saya,” tandasnya. W. Cahyono