KOTA MUNGKID( SUARABARU.ID)- Diduga karena menolak lamaran dari tetangganya, Mun ( 46) warga Dusun Cecelan, Desa Soroyudan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang menderita luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya. Ia mengalami luka-luka karena ditusuk dengan senjata tajam oleh Isw(57) yang tidak lain tetangganya sendiri.
“Peristiwa tersebut terjadi ketika korban hendak pergi ke masjid untuk menjalankan ibadah salat Subuh dan korban sedang menutup pintu rumahnya. Secara tiba-tiba, pelaku menusuk dengan senjata tajam dari belakang korban,”kata Kapolsek Tegalrejo, Iptu Triyoko Yulianto kepada wartawan, Rabu ( 22/11/2023).
Triyoko mengatakan, peristiwa penusukan tersebut terjadi Selasa ( 21/11/2023) sekitar pukul 04.30 WIB. Dan, setelah melakukan penusukan, pelaku yang juga masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban tersebut langsung melarikan diri.
Menurutnya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, motif dugaan pelaku nekad melakukan aksi penganiayaan tersebut, karena lamarannya untuk mengajak korban menikah ditolak. Akibat tusukan benda tajam tersebut, korban mengalami luka di bagian dada sebelah kiri,perut, punggung dan jari tangan kanannya.
“Pelaku hingga saat ini masih dalam pencarian petugas. Selain itu, kami juga belum bisa memastikan jenis senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan. Karena barang bukti tersebut belum ditemukan,”katanya.
Triyoko menambahkan, korban juga sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Syubbanul Wathon, Kecamatan Tegalrejo dan Rabu (22/11) siang, korban sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Salah satu anak korban, Edo Prayogi Setiawan( 29) mengatakan, ibunya ditusuk oleh pelaku ketika hendak menutup pintu rumah untuk berangkat ke masjid di dekat rumahnya untuk salat Subuh.
“Ibu saya saat itu, akan menutup menutup pintu rumah, sedangkan terduga pelaku berlari rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter dan dari arah samping rumah langsung menusuk badan ibu saya dari belakang,”katanya.
Ia menambahkan, setelah menusuk ibunya dengan senjata tajam, pelaku juga mendorong ibunya hingga terjatuh. Ibu saya juga u berusaha menangkis senjata tajam yang dibawa pelaku hingga melukai jarin tangan kanannya.
Selain itu, pelaku juga sempat menusukkan senjata tajam tersebut ke dada ibunya sebanyak empat kali. Selain itu, juga melukai punggung ibunya.
Edo mengatakan,sebenarnya antara ibunya dengan pelaku masih punya hubungan keluarga. Yakni, almarhum suami korban a dengan mantan istri pelaku masih ada hubungannya saudara sepupu.
Meskipun demikian, ia tetap meminta agar hukum tetap ditegakkan dan tidak ada istilah perdamaian keluarga. Karena, pelaku sudah mencoba membunuh ibunya.
“Saya sudah melaporkan kasus ini ke polisi. Kalau lewat damai sudah tidak bisa, karena sudah ada percobaan pembunuhan terhadap ibu saya,” tandasnya. W. Cahyono