KUDUS (SUARABARU.ID) – Seorang nenek bernama Sutini (70) dan cucunya Andita Keisya Yara yang berusia lima tahun tewas terpanggang di dalam rumahnya sendiri, di Dukuh Semroto, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo. Keduanya tewas setelah lilin yang dinyalakan, membakar seisi kamarnya.
Kedua korban yang berada di kamar yang terkunci, terjebak dan tidak bisa keluar. Keduanya ditemukan tewas dalam keadaan terpanggang di dalam kamar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut bermula ketika lingkungan rumah korban sedang terjadi pemadaman listirk pada Jumat (14/4) sore. Karena sudah memasuki saat buka puasa, korban kemudian menyalakan sebuah lilin dan menaruh di atas lemari plastik. Korban kemudian berusaha menidurkan cucunya. Korban yang sudah renta dan sering sakit-sakitan ini diduga ikut ketiduran.
Alhasil, korban tak menyadari ketika lilin habis dan menyambar kasur tempat tidurnya. Api membesar dan melahap seisi kamar yang dalam keadaan terkunci.
Peristiwa tersebut diketahui warga seusai shalat Tarawih. Dua saksi yakni Suwito (55) dan Rosidi (70), melihat asap tebal mengepul dari dalam rumah korban.
“Saat melihat asap tebal tersebut, kedua saksi berusaha menolong. Namun sayangnya pintu kamar berukuran 2 x 2,5 meter tersebut dalam keadaan terkunci,”kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kapolse Jekulo, AKP Lukhar Syan’in.
Saksi kemudian meminta pertolongan warga lain. Dan saat warga berhasil membuka pintu kamar, mereka melihat kedua korban sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi tubuh terpanggang api. Sementara, api yang membara berhasil dipadamkan warga dalam waktu sekitar 30 menit kemudian.
Dokter Puskesmas Tanjungrejo dokter Ani menuturkan korban me ngalami luka bakar hingga 100 persen. Keduanya meninggal akibat kehabisan oksigen karena kepulan asap. Kedua korban kemudian dimakamkan setelah menjalani pemeriksaan di RSUD Kudus.
Ali Bustomi