JEPARA (SUARABARU.ID) – Sebanyak 350 orang karyawan Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Jepara kompak menolak kepengurusan Yayasan Rumah Sakit Islam Jepara yang baru versi Akta Notaris No 4 tanggal 9 Agustus 2022 yang dibuat oleh notaris M. Uji, S.Pd.I, SH, M.Kn. Karyawan ini terdiri dari dokter 20 orang, tenaga kesehatan dan tenaga pendukung lainnya.
Surat tersebut dibuat oleh karyawan RSI Sultan Hadlirin Jepara menyusul adanya kepengurusan Yayasan Rumah Sakit Islam yang baru dengan ketua pembina Dr KH. Mashudi M.Ag dan ketua umum pengurus Nur Yahman SH. Sedangkan karyawan mengakui kepengurusan lama dengan ketua pembina KH. Ahmad Marzuqi SE dan Ketua Umum Pengurus Edy Sujatmiko S.Sos, MM, MH.
Mereka menolak keberadaan kepengurusan YRSI yang dilantik pada tanggal 23 September 2022 sebab tidak ada kejelasan kepada stake holders tentang keabsahan hukum maupun kronologis, alasan dan motivasi pembentukan kepengrusan baru tidak dengan cara yang transparan.
Disamping itu dalam kepengurusan tersebut tidak nampak unsur-unsur seperti yaang diamanatkan oleh para pendiri yang mengedepankan ukuwah Islamiyah, kekeluargaan, kebersamaan dan perpaduan antara ulama dan umaroh.
Disamping itu karyawan juga menilai, keberadaan dan eksistensi kepengursusan baru akan menyebabkan instabilitas, dan ketidaknyamanan , keresahan dan ketidakpastian serta mengganggu pelayanan terhadap pasien.
Sementara itu Ketua Umum Yayasan Rumah Sakit Islam Sultan Hadirin yang lama, Edy Sujatmiko memastikan bahwa fihaknya akan melayangkan gugatan terhadap kepengurusan baru. “Saat ini telah terdaftar dengan No. Perkara 73/Pdt.G/2022/PN/Jpa.
Direktur juga Dipecat
Sementara itu Direktur RSI Sultan Hadirin Jepara, dr Gunawan WS, DTMH, M.Kes yang sejak tahun 2006 mengabdi sebagai direktur rumah sakit ini juga telah diberhentikan melalui surat keputusan No. 001/KEP/Pengurus/IX/2022 tertanggal 30 September 2022.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Yayasan Rumah Sakit Islam Sutan Hadlirin H. Nur Yahman serta diketui oleh ketua pembina Dr KH. Mashudi M.Ag. Sebagai gantinya kepengurusan baru ini mengangkat dr Hj Rina Turisnani, M.Kes sebagai pelaksana tugas direktur. Namun kemudian dr Hj Rina Turisnani, M.Kes tidak bersedia melaksanakan tugas direktur. Ia membuat pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- berisi penolakan sebagai Plt Direktur RSI Sultan Hadlirin yang ditandatangani tanggal 26 Oktober 2022.
Sementara dr Gunawan WS, DTMH, M.Kes yang telah diberhentikan oleh pengurus baru, masih tetap eksis memimpin rumah sakit ini degan dukungan 350 orang karyawan dan kepengurusan lama.
Hadepe